Presiden Lebanon mengecam serangan Israel yang menewaskan tiga jurnalis dan menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional serta kejahatan perang.
LEBANON – Presiden Lebanon Joseph Aoun mengecam keras serangan militer Israel yang menewaskan tiga jurnalis di Lebanon selatan, dengan menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata.
“Sekali lagi, agresi Israel melanggar aturan dasar hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan hukum perang, dengan menargetkan jurnalis, yang pada akhirnya adalah warga sipil yang menjalankan tugas profesional,” kata Aoun dalam pernyataan resmi kepresidenan, sebagaimana dilansir AFP, Minggu, (29/03/2026).
Aoun menilai serangan tersebut tidak hanya melanggar norma global, tetapi juga mencederai prinsip perlindungan terhadap profesi jurnalis di wilayah konflik.
“Ini adalah kejahatan terang-terangan yang melanggar semua norma dan perjanjian yang memberikan perlindungan internasional kepada jurnalis dalam perang,” ujarnya.
Kecaman itu muncul setelah tiga jurnalis Lebanon dilaporkan tewas dalam serangan Israel yang menargetkan kendaraan mereka di wilayah Jezzine, Lebanon selatan, pada Sabtu (28/3/2026). Informasi tersebut disampaikan sumber militer Lebanon.
Korban di antaranya Al Shouaib dari saluran Al-Manar yang berafiliasi dengan Hizbullah, serta Fatima Fatouni dari Al-Mayadeen. Selain itu, seorang juru kamera dan saudara laki-laki Fatouni juga turut tewas dalam insiden tersebut. Pihak Al-Mayadeen dan Al-Manar telah mengonfirmasi kematian jurnalis mereka.
Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya intensitas serangan Israel di wilayah Lebanon selatan. Sebelumnya, serangan juga dilaporkan terjadi di kota Saksakiyah, distrik Sidon, yang menewaskan sedikitnya empat orang dan melukai delapan lainnya, meski identitas korban belum dirinci.
Pernyataan Presiden Lebanon tersebut mempertegas kekhawatiran internasional terhadap keselamatan jurnalis di zona konflik, sekaligus menyoroti potensi pelanggaran hukum humaniter dalam eskalasi militer yang terus berlangsung di kawasan tersebut. []
Penulis: Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan