Warga Kayong Utara mengeluhkan distribusi air bersih yang tidak lancar meski telah membayar retribusi rutin, terutama saat musim kemarau.
KAYONG UTARA – Persoalan distribusi air bersih kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar), setelah warga mengeluhkan layanan yang tidak lancar meski pembayaran retribusi dilakukan rutin setiap bulan.
Kondisi tersebut dinilai ironis mengingat wilayah Kecamatan Sukadana dikenal memiliki sumber mata air pegunungan yang melimpah. Namun, dalam praktiknya, pasokan air ke rumah warga justru kerap terganggu, terutama saat musim kemarau.
“Lucu kalau kita sering krisis air, padahal sumber air banyak. Sekarang sudah ada meteran, bayar tiap bulan, tapi air tidak ada,” kata seorang warga, Adi, sebagaimana dilansir Detikkalimantan, Sabtu, (28/03/2026).
Keluhan warga semakin menguat karena pemerintah daerah diketahui telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah setiap tahun untuk sektor layanan air bersih, termasuk pemasangan meteran air pada 2025. Meski demikian, distribusi air dinilai belum optimal dan belum menjangkau seluruh wilayah secara merata.
Warga juga menyoroti kondisi yang kian memburuk dalam beberapa pekan terakhir akibat minimnya curah hujan. Mereka membandingkan situasi tersebut dengan daerah tetangga seperti Ketapang yang dinilai masih mampu menjaga distribusi air tetap normal dalam kondisi cuaca serupa. “Ini jadi pekerjaan rumah bagi pemimpin daerah,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Air Bersih Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kayong Utara, Hermawan, menjelaskan bahwa penurunan debit air menjadi faktor utama terganggunya distribusi. “Permasalahan utamanya debit air sudah jauh menurun karena musim kemarau atau panas,” kata Hermawan.
Ia mengakui dampak dari kondisi tersebut membuat aliran air ke rumah warga tidak stabil. Selain itu, pihaknya juga membenarkan adanya keluhan meteran air yang tetap berputar meski air tidak mengalir. “Itu memang karena angin, dan kami akui. Jika terjadi, masyarakat bisa mengajukan sesuai mekanisme dalam Perbup, ada keringanan hingga pembebasan,” jelasnya.
Namun, pengajuan keringanan tersebut harus memenuhi persyaratan administratif serta dilengkapi bukti pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah jangka pendek, pemerintah daerah menerapkan sistem distribusi bergilir melalui mekanisme buka-tutup. Meski demikian, kebijakan tersebut diakui belum sepenuhnya efektif dalam menjangkau seluruh wilayah terdampak. “Langkah sementara kami sistem jadwal, tapi memang masih ada wilayah yang airnya belum sampai,” ujarnya.
Untuk jangka panjang, pemerintah daerah berencana meningkatkan kapasitas layanan melalui pembangunan reservoir serta penambahan sumber air baku guna menjamin keberlanjutan distribusi.
Di tengah keterbatasan tersebut, masyarakat diimbau menggunakan air secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok sehari-hari. “Kami minta masyarakat menggunakan air sesuai kebutuhan, jangan untuk hal yang tidak mendesak,” pungkasnya.
Permasalahan ini menegaskan perlunya pembenahan sistem distribusi air bersih secara menyeluruh agar potensi sumber daya air yang melimpah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. []
Penulis: Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan