Viral di Medsos, Petugas Buang Sampah ke Sungai Picu Kecaman

Video viral petugas kebersihan membuang sampah ke sungai di Creative Park Tenggarong memicu kecaman publik dan evaluasi internal DLHK Kukar.

KUTAI KARTANEGARA – Aksi seorang petugas kebersihan yang membuang sampah ke aliran Sungai Mahakam di kawasan Creative Park Tenggarong memicu gelombang kecaman publik setelah videonya viral di media sosial pada Minggu (29/03/2026). Peristiwa tersebut dinilai mencederai upaya pelestarian lingkungan yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.

Video amatir yang beredar di platform Instagram dan Facebook memperlihatkan seorang petugas mengenakan atribut kebersihan tengah menyapu tumpukan sampah daun dan plastik di area taman. Namun, alih-alih membuang ke tempat semestinya, sampah tersebut justru dibuang langsung ke sungai di belakang kawasan Creative Park, yang dikenal sebagai salah satu ruang publik favorit warga.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar), Tri Joko Kuncoro, menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas tindakan tersebut.

“Kami selaku instansi meminta maaf atas kelalaian petugas kami yang membuang sampah ke sungai. Pada dasarnya, seluruh petugas sudah kami larang keras untuk melakukan hal tersebut. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap prosedur operasional standar yang telah ditetapkan,” ujar Tri Joko saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (29/03/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan memastikan identitas petugas dalam video tersebut. Petugas yang bersangkutan, kata dia, telah menerima teguran langsung dari pengawas lapangan dan akan dikenakan sanksi disiplin.

“Yang bersangkutan sudah kami tegur. Dia adalah petugas lama. Kami melihat faktor usia juga mungkin mempengaruhi kesadarannya, karena beliau sudah tergolong tua. Namun, itu bukan alasan untuk membenarkan perbuatan tersebut. Kami tetap akan memberikan sanksi disiplin sebagai efek jera,” imbuhnya.

DLHK Kukar menegaskan bahwa larangan membuang sampah ke sungai telah berulang kali disosialisasikan kepada seluruh jajaran, mulai dari koordinator lapangan hingga petugas kebersihan. Kejadian ini sekaligus menjadi evaluasi internal untuk memperketat pengawasan, khususnya di kawasan wisata dan ruang publik yang ramai aktivitas.

Sebagai langkah perbaikan, DLHK Kukar juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait guna memastikan akses terhadap Tempat Pembuangan Sementara (TPS) lebih mudah dijangkau petugas. Upaya ini dilakukan untuk mencegah praktik “jalan pintas” dalam pembuangan sampah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui DLHK turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam pengawasan lingkungan. Warga diminta melaporkan setiap pelanggaran serupa melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.

“Viralnya video ini menjadi cambuk bagi kami. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah mengingatkan. Kami berkomitmen untuk tidak mengulangi kejadian ini dan akan terus mengedukasi seluruh petugas agar lebih peduli terhadap lingkungan, terutama sungai yang merupakan urat nadi kehidupan kita di Kutai Kartanegara,” tutup Tri Joko. []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com