Pemprov Kaltim menyesuaikan RKPD 2027 dengan kondisi fiskal yang menurun, memprioritaskan sektor dasar dan membuka peluang sinergi pendanaan melalui CSR.
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 dengan pendekatan realistis menyesuaikan penurunan kapasitas anggaran daerah, termasuk membuka opsi perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni dalam Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (31/03/2026).
Dalam forum tersebut, Pemprov Kaltim melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
“Dengan kondisi anggaran saat ini, kita tidak bisa memaksakan capaian seperti yang direncanakan sebelumnya. Karena itu akan ada usulan perubahan Perda RPJMD agar lebih sesuai dengan kondisi riil,” ujar Sri Wahyuni kepada awak media.
Sekda Kaltim menjelaskan, penyusunan RKPD 2027 menetapkan empat sektor prioritas, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Keempat sektor tersebut dinilai sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang tetap harus dipenuhi di tengah keterbatasan fiskal.
Ia menegaskan, arah kebijakan pembangunan akan difokuskan pada peningkatan kualitas belanja daerah, dengan memastikan setiap program memiliki dampak langsung dan terukur bagi masyarakat. “Prioritas kita jelas, belanja harus berkualitas, terukur, dan berdampak. Jadi tidak semua kegiatan bisa diakomodasi seperti sebelumnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemprov Kaltim akan lebih selektif dalam menentukan program pembangunan, dengan menetapkan prioritas yang jelas agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi lebih efektif dan efisien.
Selain keterbatasan anggaran, tantangan lain dalam penyusunan RKPD 2027 adalah menjaga konsistensi program prioritas serta memperkuat sinergi pendanaan dari sumber lain di luar APBD.
Salah satu strategi yang disiapkan adalah mengoptimalkan keterlibatan sektor swasta melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR). Pemprov Kaltim akan menyusun daftar kebutuhan pembangunan yang belum terbiayai untuk kemudian ditawarkan kepada perusahaan.
Sebagai contoh, kebutuhan pembangunan ruang kelas baru yang belum terakomodasi dalam APBD akan dimasukkan dalam daftar tersebut agar dapat didukung melalui program CSR.
“Misalnya kebutuhan ruang kelas baru yang belum ter-cover, itu bisa kita sinergikan lewat CSR agar tetap mendukung prioritas pembangunan,” tutup Sri Wahyuni.[]
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan