Polisi mengungkap pembunuhan dan mutilasi di Bekasi dipicu penolakan korban terhadap ajakan mencuri oleh pelaku.
BEKASI – Pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap AH (39) di Serang Baru menyingkap motif kejahatan yang berawal dari penolakan korban terhadap ajakan mencuri oleh dua pelaku berinisial S dan DS alias DNS.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyebut korban dibunuh karena menolak terlibat dalam rencana pencurian yang diinisiasi pelaku. Kasus ini kemudian berkembang menjadi tindakan keji dengan mutilasi dan pembuangan bagian tubuh korban di sejumlah lokasi.
“Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak. Sehingga yang dua orang ini membunuh si korban tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, sebagaimana diberitakan Detiknews, Selasa, (31/03/2026).
Ia menjelaskan, rencana awal pelaku adalah mencuri mobil milik pemilik kios ayam geprek tempat mereka bekerja. Namun, karena pengamanan ketat, target dialihkan menjadi sepeda motor milik korban.
“Awalnya yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor,” jelasnya.
Pelaku kemudian mengajak korban untuk bekerja sama, namun korban menolak. Penolakan tersebut berujung pada aksi pembunuhan.
“Namun, tetap si korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka. Akhirnya si tersangka membunuh korban tersebut,” imbuhnya.
Setelah menghabisi korban, pelaku melakukan mutilasi dan membuang bagian tubuh korban di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bogor. Kepolisian menyebut potongan tubuh ditemukan di dua titik dengan jarak sekitar dua kilometer.
Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan sebagian besar potongan tubuh korban ditemukan di kawasan kebun bambu di Desa Selawangi, Kecamatan Cariu.
“Beberapa potongan tubuh korban dibuang di sejumlah lokasi dan ditemukan di dua titik berbeda di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Andaru Rahutomo.
Ia merinci, tangan dan kaki korban ditemukan dalam bungkusan plastik merah di pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2 pada Minggu (29/03/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Selanjutnya, satu potongan paha ditemukan di lokasi yang sama satu jam kemudian dalam tas berwarna abu-abu.
“Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB, di lokasi yang sama ditemukan tas berwarna abu-abu berisi satu potongan paha bagian atas,” jelasnya.
Sementara itu, satu potongan paha lainnya ditemukan di lokasi berbeda di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 20.30 WIB.
“Berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi penemuan pertama. Di lokasi tersebut, pada pukul 20.30 WIB, ditemukan satu potongan paha bagian atas lainnya di tumpukan sampah,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena selain melibatkan unsur pembunuhan berencana, juga menunjukkan tingkat kekerasan tinggi dalam upaya pelaku menghilangkan jejak kejahatan. Polisi masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk peran masing-masing pelaku dan kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus tersebut. []
Penulis: Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan