Neneng Chamelia Shanti ditetapkan sebagai Sekda Samarinda setelah melalui seleksi terbuka berbasis sistem merit dan mendapat persetujuan Pemprov Kaltim.
SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, resmi menetapkan Neneng Chamelia Shanti sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda definitif setelah melalui seluruh tahapan seleksi terbuka yang kompetitif, Rabu (01/04/2026).
Penetapan tersebut sekaligus mengakhiri proses panjang seleksi jabatan Sekda di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, yang sebelumnya diikuti lima pejabat. Dari jumlah tersebut, tiga kandidat dinyatakan lolos hingga tahap akhir sebelum akhirnya Neneng ditetapkan sebagai pilihan utama berdasarkan hasil penilaian menyeluruh.
Neneng yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Kota Samarinda dinilai unggul dalam uji kompetensi dan wawancara akhir, sehingga memperoleh nilai tertinggi dalam proses seleksi.
Penetapan Sekda definitif ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), yang ditandai dengan diterbitkannya surat keputusan Gubernur Kaltim sebagai dasar hukum pengangkatan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memastikan bahwa pelantikan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat setelah persetujuan dari Pemprov Kaltim diterima. “Insyaallah, jika tidak ada halangan, pelantikan Sekda definitif akan dilaksanakan besok sore,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di Balaikota Samarinda, Jalan Kusuma Bangsa.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemprov Kaltim dalam memberikan persetujuan, yang dinilai mencerminkan tata kelola pemerintahan yang responsif.
Menurutnya, meskipun sebelumnya sempat terjadi keterlambatan dalam proses koordinasi, percepatan yang dilakukan pemerintah provinsi menjadi langkah positif dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun menegaskan bahwa proses seleksi Sekda dilakukan melalui mekanisme merit system atau sistem merit, yang mengedepankan objektivitas dan profesionalitas dalam penilaian Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Melalui sistem ini, kita ingin memastikan bahwa pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi dan integritas untuk membantu mewujudkan birokrasi yang lebih baik,” tegasnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem merit menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dengan ditetapkannya Neneng sebagai Sekda definitif, Pemkot Samarinda berharap koordinasi antar perangkat daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, mengingat peran strategis Sekda dalam mengoordinasikan kebijakan serta memastikan sinkronisasi program pembangunan.
Pengangkatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Samarinda dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kinerja pemerintahan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan