4 Bulan Tanpa Gaji, Nakes Berau Jadi Sorotan DPRD

Ratusan tenaga kesehatan dan honorer di Berau belum menerima gaji selama empat bulan, DPRD setempat bergerak cepat mencari solusi melalui rapat kerja dengan dinas terkait.

BERAU – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai honorer di Kabupaten Berau (Berau) belum menerima gaji selama empat bulan sejak awal 2026, memicu langkah cepat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau yang menjadwalkan rapat kerja darurat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau untuk mencari solusi pembayaran dan kepastian status kerja.

Ketua Komisi I DPRD Berau Elita Herlina mengungkapkan persoalan tersebut tidak hanya menimpa nakes, tetapi juga tenaga pendidikan dan tenaga teknis dengan total mencapai 158 orang. Kondisi ini dinilai mendesak karena menyangkut keberlangsungan pelayanan publik dan kesejahteraan pekerja.

“Masalah ini tidak hanya tenaga kesehatan, tetapi juga tenaga pendidikan dan teknis. Totalnya sekitar 158 orang yang belum menerima gaji,” ujarnya, sebagaimana dilansir Prokal, Minggu, (05/04/2026).

Menurut Elita, keterlambatan pembayaran dipicu perubahan regulasi nasional yang tidak lagi membuka ruang bagi pengangkatan tenaga honorer secara konvensional. Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah mengantongi rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan kepala daerah, proses administrasi masih tertahan di bagian hukum karena belum ada kejelasan mekanisme yang sesuai dengan aturan pusat.

Komisi I DPRD Berau menilai kondisi ini harus segera dituntaskan melalui rapat kerja dengan Dinkes Berau guna mengurai persoalan administratif sekaligus memastikan skema pembayaran yang sah secara hukum dapat segera diterapkan.

Selain itu, DPRD Berau juga akan membahas kepastian status para tenaga kerja tersebut, apakah akan diarahkan ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, paruh waktu, atau alternatif lain yang tidak bertentangan dengan regulasi.

Elita menegaskan keberadaan para nakes dan tenaga honorer sangat vital, terutama dalam pelayanan kesehatan tingkat pertama yang berlangsung selama 24 jam. Karena itu, kebijakan yang diambil tidak boleh berdampak pada pengurangan tenaga kerja maupun meningkatnya angka pengangguran.

“Peran mereka sangat penting, terutama di fasilitas kesehatan yang melayani 24 jam. Jangan sampai kebijakan justru mengurangi tenaga kerja,” tegasnya.

DPRD Berau juga mendorong Pemkab Berau segera menghadirkan langkah konkret di tengah hambatan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sinkronisasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan lahir solusi yang tidak hanya menyelesaikan tunggakan gaji, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para tenaga honorer yang selama ini tetap menjalankan tugas pelayanan publik tanpa menerima haknya. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com