Komplotan perampok di Bogor merekayasa penyanderaan palsu untuk mengelabui korban dalam aksi investasi bodong yang berujung kehilangan Rp125 juta.
JAWA BARAT – Kepolisian mengungkap skenario rekayasa yang digunakan komplotan perampok bermodus investasi bodong di Babakan Madang, di mana salah satu pelaku berpura-pura menjadi korban dengan cara diikat untuk mengelabui target sebelum uang ratusan juta rupiah dibawa kabur.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Babakan Madang Trias Karso Yuliantoro menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban berinisial T dihubungi oleh pelaku MF dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan. Korban kemudian mengumpulkan dana bersama rekan-rekannya hingga mencapai sekitar Rp125 juta.
“Kemudian korban T menyiapkan dana tersebut bersama teman-temannya terkumpul sejumlah kurang lebih Rp 125 juta,” kata Trias, Selasa (07/04/2026).
Setelah kesepakatan awal, korban dan pelaku bertemu dan berpindah lokasi menggunakan kendaraan masing-masing. Dalam perjalanan menuju tempat kejadian perkara (TKP), pelaku MF bergabung ke dalam mobil korban jenis Xpander berwarna hitam.
“Begitu mereka menuju TKP di tengah jalan terduga pelaku saudara MF sempat berhenti di jalan kemudian ikut bergabung dengan korban T satu mobil. Berarti ikut di dalam mobil Xpander warna hitam,” jelasnya.
Sesampainya di lokasi di wilayah Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, sebuah mobil Calya berwarna hitam menghadang kendaraan korban. Lima orang pelaku kemudian turun dan melakukan aksi kekerasan.
“Korban T dibawa keluar dari pengemudi kemudian korban T mengalami kekerasan fisik langsung diinjak-injak sama terduga pelaku F dan R sambil menodongkan senjata yang diduga airsoft gun,” ucapnya.
Dalam situasi tersebut, dua pelaku lainnya berpura-pura mengikat MF seolah-olah ia juga korban.
“Kemudian dua tersangka terduga pelaku lainnya membuka pintu tengah melakukan pengikatan tangan terduga pelaku MF,” tambahnya.
Aksi itu ternyata merupakan bagian dari skenario untuk mengelabui korban. Pelaku berinisial YS kemudian mengambil uang milik korban yang telah dikumpulkan sebelumnya.
“Kemudian setelah itu mereka langsung meninggalkan TKP (tempat kejadian perkara) berikut dengan terduga pelaku MF yang bersama-sama korban tadi sebelumnya, saudara T,” sebutnya.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Kamis 18 Maret 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap peran masing-masing pelaku dalam komplotan tersebut.
“Penyelidikan kami berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku,” kata Trias.
Dari hasil penyelidikan, MF berperan sebagai pencari korban, YS sebagai pengambil uang, N menyediakan kendaraan, dan A bertugas sebagai pengemudi. Seluruh pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena alat bukti dinilai cukup.
“Saat ini seluruh terduga pelaku dari hasil pemeriksaan statusnya sudah dinaikkan tersangka dengan dasar alat bukti yang cukup,” tambahnya, sebagaimana diberitakan Detik, Selasa, (07/04/2026).
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang tidak jelas, terutama yang menjanjikan keuntungan cepat tanpa dasar yang pasti. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan