Saksi Korupsi Bekasi Diteror, Rumah Diduga Dibakar

Dugaan pembakaran rumah saksi memicu perhatian KPK terhadap pentingnya perlindungan dalam pengusutan kasus suap proyek di Bekasi.

JAKARTA
– Dugaan intimidasi terhadap saksi dalam perkara korupsi proyek di Kabupaten Bekasi (Bekasi) mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi bahwa rumah salah satu saksi diduga dibakar oleh pihak tertentu. Peristiwa ini menambah sorotan terhadap aspek perlindungan saksi dalam proses penegakan hukum kasus tersebut.

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya telah memperoleh laporan terkait tekanan yang dialami saksi. “Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi, KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (8/4), sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Rabu, (08/04/2026). “Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar,” sambung dia.

KPK kini berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan saksi tersebut memperoleh perlindungan. Langkah ini dinilai krusial mengingat peran saksi dalam mengungkap dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur Pemkab Bekasi maupun pihak swasta. Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik suap pengondisian proyek (ijon) serta penerimaan gratifikasi dalam pelaksanaan proyek Tahun Anggaran (TA) 2025.

KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi periode 2025–2030 Ade Kuswara, Kepala Desa (Kades) Sukadami Kunang, serta pengusaha Sarjan. Perkara yang melibatkan Sarjan saat ini telah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sementara berkas perkara dua tersangka lainnya masih dalam tahap pelengkapan.

Dalam dakwaan, Sarjan disebut memberikan suap sebesar Rp11,4 miliar kepada Ade Kuswara agar memperoleh paket pekerjaan proyek TA 2025. Penyaluran dana tersebut dilakukan melalui sejumlah perantara dengan nominal berbeda-beda.

Selain itu, jaksa juga menduga adanya aliran dana kepada pihak lain, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi. Dugaan ini memperluas cakupan penyidikan yang tengah berjalan.

Kasus ini menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut dugaan korupsi bernilai besar, tetapi juga potensi ancaman terhadap saksi yang dapat memengaruhi proses penegakan hukum. KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut sekaligus memastikan keselamatan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembuktian. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com