Polisi mengungkap peredaran obat keras ilegal di Tenjo Bogor dengan menangkap dua pelaku dan menyita ribuan butir Tramadol serta Hexymer.
JAWA BARAT – Kepolisian menegaskan komitmen memberantas peredaran obat keras ilegal setelah mengungkap jaringan penjualan Tramadol dan Hexymer di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan menangkap dua pelaku dan menyita ribuan butir obat terlarang.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tenjo Hendrik Hartono mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras ilegal di lingkungan mereka. “Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Tenjo. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga berperan dalam menjual dan mengedarkan obat keras ilegal tanpa izin edar resmi,” ujarnya, Jumat (10/04/2026).
Dua pelaku berinisial AM (27) dan N (28) diamankan pada Kamis 9 April 2026 malam di Kampung Blok Asem, Desa Bojong. Penangkapan dilakukan setelah petugas menindaklanjuti informasi warga yang resah terhadap aktivitas peredaran obat tersebut.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1.500 butir obat jenis hexymer dan 2.500 butir tramadol. Selain itu, turut disita tiga unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana transaksi, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga hasil penjualan obat ilegal tersebut.
Menurut Kapolsek Tenjo, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian dalam menekan peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bogor.
Polsek Tenjo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan call center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam, sebagaimana diberitakan Detiknews, Jumat (10/04/2026).
Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lain sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menekan peredaran obat ilegal di wilayah Bogor. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan