Informasi masyarakat membantu polisi mengungkap peredaran sabu di Berau dengan barang bukti mencapai 87,54 gram.
BERAU – Peran aktif masyarakat kembali berbuah hasil dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Seorang pria berinisial FS (42) diamankan aparat kepolisian bersama barang bukti sabu seberat 87,54 gram pada Selasa (14/04/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Berau setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Berau Agus Priyanto menjelaskan, informasi dari masyarakat menjadi titik awal penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujar Agus, sebagaimana dilansir Berau Post, Rabu (15/04/2026).
Penangkapan dilakukan di rumah tersangka dengan disaksikan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan warga setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika.
“Selain sabu, kami juga mengamankan timbangan digital, plastik klip, alat bantu, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut,” jelasnya.
Seluruh barang bukti yang diamankan terdiri dari beberapa paket sabu ukuran besar dan sedang. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk jalur distribusi narkotika di wilayah Berau.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berat, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan lain yang berlaku,” tegasnya.
Agus menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Peredaran narkoba harus kita lawan bersama demi melindungi generasi muda,” pungkasnya.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di daerah, sekaligus menjadi peringatan akan ancaman serius yang ditimbulkan terhadap generasi muda. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan