Toe tag hanging on woman lying on table in morgue

Misteri Jenazah di Ruko Tarakan Terungkap, Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana

Hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, dan visum forensik memastikan penemuan jenazah di ruko Tarakan tidak mengandung unsur tindak pidana.

TARAKAN
– Kepolisian Resor (Polres) Tarakan memastikan penemuan jenazah di ruko kawasan Pasar Gusher, Kelurahan Karang Rejo, Tarakan Barat, tidak mengandung unsur tindak pidana setelah rangkaian penyelidikan menyeluruh, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan hasil visum forensik.

Kepastian ini disampaikan setelah aparat mengumpulkan berbagai fakta lapangan sejak laporan pertama diterima pada Senin malam 13 April 2026 saat seorang saksi menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di lantai dua bangunan ruko yang difungsikan sebagai tempat usaha sekaligus lokasi beristirahat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan Reginal Yuniawan Sujono menjelaskan, seluruh proses penyelidikan telah dilakukan secara komprehensif untuk memastikan penyebab kejadian. “Seluruh rangkaian olah TKP sudah kami lakukan secara detail. Dari hasil yang kami temukan, tidak ada indikasi keterlibatan orang lain dalam peristiwa ini,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Headlinews, Rabu, (15/04/2026).

Dalam proses tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari sedikitnya tujuh saksi yang terdiri atas keluarga, tetangga, dan orang terdekat korban. Hasil pemeriksaan mengungkap adanya perubahan perilaku korban sebelum kejadian.

“Dari keterangan para saksi, ada riwayat perubahan perilaku pada korban yang mengarah pada kondisi kejiwaan yang tidak stabil,” kata Reginal.

Selain itu, hasil visum dari dokter forensik tidak menemukan tanda kekerasan yang mengarah pada keterlibatan pihak lain. Pola luka yang ditemukan dinilai konsisten dengan tindakan yang dilakukan sendiri tanpa adanya indikasi perlawanan.

“Pemeriksaan medis tidak menunjukkan adanya luka akibat kekerasan dari pihak lain. Pola luka yang ada mengarah pada tindakan yang dilakukan sendiri,” jelasnya.

Informasi dari pihak keluarga juga menguatkan temuan tersebut, di mana korban diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan mental dan sempat menjalani pengobatan. Kondisi ini diduga berkontribusi terhadap situasi yang terjadi.

Di sisi lain, upaya pendalaman melalui rekaman kamera pengawas tidak membuahkan hasil karena perangkat tidak merekam saat kejadian berlangsung. Telepon genggam milik korban pun tidak dapat diakses karena dalam kondisi terkunci.

Berdasarkan seluruh temuan tersebut, Polres Tarakan menyimpulkan tidak terdapat unsur pidana dalam peristiwa ini. Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut dan memilih tidak dilakukan autopsi.

Reginal turut mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa ini. “Yang sudah kami temukan di lapangan sudah cukup jelas untuk menjadi dasar kesimpulan kami. Kami harap masyarakat tidak menarik kesimpulan di luar hasil penyelidikan,” pungkasnya. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com