Gerindra Klarifikasi Wacana Fusi dengan Nasdem

Gerindra menegaskan tidak pernah membahas rencana penggabungan dengan Nasdem dan menyebut isu tersebut tidak memiliki dasar internal.

JAKARTA – Isu penggabungan antara Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dipastikan tidak pernah menjadi pembahasan internal, setelah jajaran Gerindra menegaskan tidak ada agenda maupun komunikasi resmi terkait wacana tersebut.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa kabar mengenai rencana fusi kedua partai politik itu tidak memiliki dasar pembicaraan di internal partainya. Ia menegaskan, isu tersebut justru mengejutkan pihaknya karena tidak pernah masuk dalam agenda organisasi.

“Ya, seperti yang disampaikan oleh Nasdem bahwa itu kita tidak pernah ada pembicaraan seperti itu,” ujar Dasco saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (21/4/2026), sebagaimana diberitakan Kompas, Selasa (21/04/2026).

Dasco juga mengaku heran dengan munculnya spekulasi tersebut di ruang publik, mengingat tidak ada komunikasi resmi antara kedua partai terkait isu penggabungan. Menurutnya, klarifikasi yang telah disampaikan Partai Nasdem sudah cukup untuk menjawab isu yang beredar.

“Kita juga apa namanya, begitu dengar juga kita bingung sebenarnya dari mana. Tapi karena Nasdem juga sudah duluan menjelaskan karena subjeknya Nasdem, ya kita pikir sudah cukup,” kata Dasco.

Isu fusi Gerindra dan Nasdem sebelumnya mencuat setelah dilontarkan secara bercanda oleh Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dalam sebuah rapat bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/4/2026). Pernyataan tersebut kemudian berkembang menjadi perbincangan di ruang publik meski tidak memiliki dasar pembahasan formal.

Dengan penegasan ini, Gerindra menutup kemungkinan adanya rencana penggabungan dengan Nasdem, sekaligus meredam spekulasi politik yang berkembang di luar mekanisme resmi partai.

Ke depan, klarifikasi dari kedua partai diharapkan dapat menghentikan penyebaran isu yang tidak memiliki dasar pembahasan formal, sehingga fokus politik dapat kembali pada agenda kerja masing-masing partai di parlemen maupun pemerintahan. []

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com