Pemerintah Australia memperingatkan bisnis hewan peliharaan setelah menyita sekitar 100.000 kecoak eksotis ilegal bernilai Rp2,5 miliar.
AUSTRALIA – Pemerintah Australia memperingatkan pelaku bisnis hewan peliharaan dan pemilik hewan agar tidak memperjualbelikan kecoak eksotis secara ilegal setelah otoritas menyita sekitar 100.000 kecoak selundupan bernilai sekitar USD140.000 atau sekitar Rp2,5 miliar.
Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan perlindungan keanekaragaman hayati Australia yang dinilai rentan terhadap masuknya spesies asing ilegal, sebagaimana diberitakan Sindo News, Jumat (05/06/2026).
“Kami sangat serius dalam tugas kami melindungi keanekaragaman hayati unik Australia dan pelanggaran hukum lingkungan nasional,” kata departemen tersebut melalui seorang juru bicaranya, yang dilansir AFP.
Departemen tersebut menilai pembiakan dan perdagangan kecoak eksotis ilegal sebagai pelanggaran yang berpotensi mengancam lingkungan. Karena itu, pemerintah memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha hewan peliharaan maupun pemilik hewan peliharaan.
“Kami melihat pembiakan dan perdagangan kecoak eksotis ilegal dan kami memberi peringatan kepada bisnis hewan peliharaan dan pemilik hewan peliharaan,” paparnya.
Serangga ilegal tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi tinggi, yakni mencapai USD140.000. Setelah disita, pejabat setempat kini harus memusnahkan kecoak-kecoak tersebut sebagai bagian dari penegakan hukum lingkungan.
Kecoak dikenal sebagai serangga yang sangat tangguh. Ketahanan serangga itu bahkan kerap dikaitkan dengan legenda urban bahwa kecoak mampu bertahan hidup dari ledakan nuklir.
Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku perdagangan satwa dan serangga eksotis agar tidak mengabaikan aturan biosekuriti serta perlindungan lingkungan nasional Australia. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan