Menaker: Pekerja Jangan Hadapi Risiko Kerja Sendirian

Kemnaker menilai kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sejak awal bekerja penting untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan pentingnya kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sejak hari pertama bekerja agar pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan saat menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, hingga masa pensiun.

Pesan tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen negara untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi pekerja penerima upah, sebagaimana dilansir Kemnaker, Sabtu (06/06/2026).

“Negara hadir untuk memastikan pekerja tidak menghadapi risiko sendirian. Melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja memperoleh pelindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, hingga jaminan di hari tua,” ujar Yassierli.

Menurut Yassierli, perlindungan tersebut mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Seluruh program itu dirancang untuk memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja sekaligus ketenangan bagi keluarga mereka.

Ia menilai kepesertaan sejak awal bekerja menjadi langkah penting karena risiko kerja dapat terjadi kapan saja tanpa dapat diprediksi.

Karena itu, Kemnaker mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik di kalangan pekerja maupun pemberi kerja. Langkah tersebut dinilai penting agar manfaat perlindungan dapat dirasakan secara lebih luas dan merata.

“Bekerja bukan hanya tentang menerima upah, tetapi juga memastikan adanya jaring pengaman ketika risiko datang tanpa peringatan. Karena itu, pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting bagi seluruh pekerja penerima upah,” tegasnya.

Yassierli juga mengajak perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat budaya sadar jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia serta memberikan kepastian hidup yang lebih baik bagi keluarga mereka. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com