Puluhan Balita Diduga Jadi Korban, DPR Soroti Sistem Daycare

Dugaan kekerasan terhadap 53 balita di daycare Yogyakarta mendorong DPR RI mendesak evaluasi sistem pengasuhan anak secara nasional.

JAKARTA – Kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan balita di sebuah tempat penitipan anak di Yogyakarta memicu desakan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengasuhan anak, setelah data kepolisian mengungkap sedikitnya 53 anak diduga menjadi korban.

Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Singgih Januratmoko menilai peristiwa tersebut sebagai alarm serius bagi negara untuk memperkuat perlindungan anak, khususnya pada layanan penitipan seperti daycare yang seharusnya menjadi ruang aman.

“Daycare seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak. Namun dalam kasus ini, justru terjadi dugaan perlakuan tidak manusiawi, mulai dari penelantaran hingga kekerasan fisik yang menyebabkan trauma mendalam bagi anak-anak,” kata Singgih di Jakarta, sebagaimana diberitakan Antara, Minggu (26/04/2026).

Ia menegaskan, anak merupakan amanah sekaligus masa depan bangsa, sehingga negara tidak boleh lalai dalam menjamin keamanan dan kesejahteraan mereka. Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan serta standar operasional lembaga pengasuhan anak di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data kepolisian, jumlah korban dugaan kekerasan fisik dan verbal mencapai 53 balita dari total sekitar 103 anak yang pernah dititipkan di fasilitas tersebut. Temuan ini menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan yang berpotensi membahayakan perkembangan anak.

Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh serta memperketat regulasi terhadap operasional daycare, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. []

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com