gambar ilustrasi

Perbatasan Badau Diperketat, Aparat Bersatu Cegah Penyelundupan

Koordinasi lintas instansi di PLBN Badau difokuskan untuk menekan penyelundupan dan kejahatan lintas negara di perbatasan Indonesia–Malaysia.

KAPUAS HULU – Pengawasan jalur perbatasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, Kecamatan Badau, diperketat melalui koordinasi lintas instansi pada Senin (27/04/2026) pagi. Langkah ini difokuskan untuk menekan potensi tindak pidana lintas negara, mulai dari penyelundupan barang ilegal hingga kejahatan terorganisir yang kerap memanfaatkan kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut melibatkan sejumlah unsur, antara lain Kepolisian Sektor (Polsek) Badau, Komando Rayon Militer (Koramil) 1206-04/Bdu, Bea Cukai PLBN Badau, Karantina Hewan, Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Batalyon Kavaleri (Yon Kav) 3/AC, serta unsur intelijen.

Kepala Bea Cukai PLBN Badau, Heri Sinuraya, menegaskan bahwa penguatan sinergi ini menjadi bagian penting dalam menutup celah penyelundupan di wilayah perbatasan. Ia menyebut berbagai komoditas ilegal seperti rokok tanpa cukai, minuman beralkohol, hingga barang terlarang lainnya masih menjadi perhatian utama.

“Sinergi ini diharapkan terus diperkuat demi menjaga stabilitas wilayah perbatasan,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Kalbaronline, Selasa (28/04/2026).

Dukungan serupa disampaikan Komandan Rayon Militer (Danramil) 1206-04/Bdu, M Sabban, yang menegaskan komitmen Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam membantu penegakan hukum di kawasan perbatasan. Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi faktor kunci dalam menghadapi berbagai ancaman pelanggaran hukum lintas negara.

Sementara itu, perwakilan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Badau melalui Panit Sabhara, Abang Abdurrahman, menilai kolaborasi antara TNI, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Bea Cukai merupakan strategi efektif untuk menekan peredaran barang ilegal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam sesi pengarahan, sejumlah isu strategis turut dibahas, di antaranya penyelundupan narkotika, illegal logging, illegal mining, kepemilikan senjata api ilegal, perdagangan orang (human trafficking), serta pelanggaran administrasi pelintas batas. Peran Kepala Desa (Kades) dan masyarakat juga ditekankan untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kegiatan ini juga menyoroti aspirasi masyarakat terkait aktivitas belanja lintas batas di wilayah Malaysia, khususnya melalui jalur resmi. Diharapkan adanya kemudahan dan toleransi selama tidak melanggar ketentuan yang berlaku, sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi tanpa mengabaikan aspek hukum,” kata Abang Abdurrahman.

Perwakilan Komandan Satgas Pamtas Yon Kav 3/AC, Yoga, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung pengamanan wilayah serta membuka ruang koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari briefing hingga peninjauan lapangan, berlangsung tertib dan kondusif. Kegiatan ditutup sekitar pukul 10.30 WIB dengan harapan pengawasan perbatasan semakin efektif dan terintegrasi guna mencegah berbagai potensi pelanggaran hukum di kawasan tersebut. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com