Tangis Keluarga Pecah Saat Rekonstruksi Pembunuhan Ustazah

Rekonstruksi kasus mengungkap pembunuhan ustazah di Banjarbaru dilakukan secara terencana dengan motif ekonomi setelah pelaku lama mengintai korban.

BANJARBARU – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), mengungkap detail perencanaan pembunuhan terhadap seorang ustazah melalui rekonstruksi kasus yang memperagakan 50 adegan, Sabtu (02/05/2026). Rekonstruksi tersebut menegaskan bahwa aksi kejahatan dilakukan secara terencana dengan motif utama perampokan, sekaligus memperlihatkan kronologi kekerasan yang berujung pada tewasnya korban.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban berinisial HN di semak belukar Jalan Seledri, Kelurahan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru, Rabu 29 April 2026. Aparat Polres Banjarbaru bergerak cepat dan berhasil menangkap dua tersangka, yakni AS (40) dan MF (43), yang diketahui berprofesi sebagai petani dan buruh serabutan.

Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa kedua pelaku telah lama mengincar korban. Mereka memanfaatkan rutinitas korban yang setiap hari melintas di lokasi sepi sepulang mengajar mengaji di pondok pesantren. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banjarbaru, Pius X Feby Aceng Loda, menjelaskan pola pengamatan yang dilakukan pelaku sebelum melancarkan aksinya.

“Korban ini setiap hari melintas di depan pondok tempat pelaku bekerja, jadi sudah dipantau,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Inews, Sabtu (02/05/2026).

Kapolres menambahkan, korban dikenal sebagai guru mengaji yang juga memiliki pekerjaan tambahan di toko telepon genggam setelah selesai mengajar. Aktivitas rutin tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menentukan waktu dan lokasi penyerangan.

“Korban ini guru ngaji. Dia juga bekerja sampingan di toko handphone usai mengajar,” katanya.

Aksi kejahatan dilakukan dengan cara menghadang korban di lokasi yang telah dipilih sebelumnya. Salah satu pelaku memukul kepala korban menggunakan balok kayu hingga terjatuh dan tidak berdaya. Korban kemudian diseret ke semak-semak sebelum barang berharganya diambil. Saat korban berusaha melawan dan berteriak, pelaku menyumpal mulutnya dan kembali melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya kepentingan ekonomi, salah satu pelaku keluarganya di Jawa mau bayar uang sekolah,” ucap Kapolres.

Ia juga mengungkapkan bahwa rencana kejahatan muncul setelah pelaku gagal memperoleh pinjaman uang dari tempatnya bekerja.

“Pelaku sebelumnya meminjam uang ke bos tempatnya bekerja namun tidak diberikan sehingga mereka merencanakan untuk merampok, membegal korban,” katanya lagi.

Rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian turut dihadiri keluarga korban. Suasana haru tak terelakkan saat ibu sambung korban menyaksikan langsung adegan demi adegan yang diperagakan oleh para tersangka.

“Korban setiap hari lewat sini karena mengajar di pondok, pesantren. Harapan saya para pelaku dihukum berat,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses hukum secara transparan dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com