Pemprov DKI Jakarta menambah dua proyek PLTSa untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis energi dan mengurangi beban lingkungan.
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat transformasi pengelolaan sampah berbasis energi dengan menambah dua proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), sehingga total fasilitas serupa di Ibu Kota akan menjadi tiga unit ditambah satu fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) yang telah beroperasi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan bahwa langkah ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Danantara pada Senin, 4 Mei 2026. “Hari ini Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Danantara untuk dua lokasi pembangkit listrik tenaga sampah,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin, (04/05/2026).
Dua PLTSa yang akan dibangun tersebut berlokasi di Bantargebang, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, serta Tunjungan, Kamal Muara, Jakarta Utara. Proyek ini melengkapi rencana pembangunan PLTSa sebelumnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Pramono menegaskan, pengembangan infrastruktur ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi ketergantungan pada metode pembuangan konvensional sekaligus memanfaatkan sampah sebagai sumber energi alternatif. “Dengan demikian, DKI Jakarta akan memiliki tiga pembangkit listrik tenaga sampah, ditambah dengan RDF Rorotan yang sekarang ini sebenarnya sudah beroperasi,” kata Pramono.
Keberadaan PLTSa dan fasilitas RDF diharapkan mampu menekan volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir, sekaligus menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan di wilayah perkotaan. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan