Kebijakan penertiban pedagang kaki lima di Bangkok memicu kekhawatiran terhadap keberlanjutan kuliner jalanan yang menjadi identitas kota.
JAKARTA – Kebijakan penataan pedagang kaki lima oleh pemerintah kota Bangkok, Thailand, memicu kekhawatiran terhadap kelestarian kuliner jalanan yang selama ini menjadi identitas kota tersebut.
Langkah penertiban yang diberlakukan dalam beberapa waktu terakhir membuat banyak pedagang menghadapi ketidakpastian, meski aktivitas jual beli masih terlihat berlangsung di sejumlah sudut kota. Aroma khas bawang putih, cabai, hingga daging panggang tetap mewarnai jalanan Bangkok, namun suasana tersebut kini dibayangi aturan yang semakin ketat.
Penataan ini dilakukan oleh otoritas setempat sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, kebersihan, dan tata ruang kota. Namun, kebijakan tersebut dinilai berpotensi menggeser praktik kuliner tradisional yang telah lama menjadi daya tarik wisata utama di Bangkok.
Kondisi tersebut menempatkan para pedagang pada posisi sulit, antara mempertahankan usaha atau menyesuaikan diri dengan regulasi baru yang membatasi ruang berjualan mereka.
“Kebijakan penertiban pedagang kaki lima di Bangkok, Thailand, mulai mengancam keberlangsungan budaya kuliner jalanan yang selama ini menjadi ciri khas kota tersebut,” sebagaimana dilansir Afp, Minggu, (03/05/2026).
Meski belum ada rincian lengkap mengenai jumlah pedagang yang terdampak, kebijakan ini menimbulkan perdebatan antara upaya modernisasi kota dan pelestarian budaya lokal. Kuliner jalanan selama ini dikenal sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat sekaligus magnet bagi wisatawan mancanegara.
Ke depan, diperlukan keseimbangan antara penataan kota dan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil agar identitas kuliner Bangkok tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek ketertiban dan kenyamanan publik.[]
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan