Reformasi Polri, Seleksi Anggota Akan Libatkan Pihak Eksternal

Rekomendasi reformasi rekrutmen Polri mencakup penghapusan kuota khusus dan pelibatan pihak eksternal untuk meningkatkan transparansi.

JAKARTA – Upaya pembenahan tata kelola rekrutmen anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasuki babak baru setelah muncul rekomendasi penghapusan kuota khusus serta pelibatan pihak eksternal dalam proses seleksi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Rekomendasi tersebut disampaikan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Ahmad Dofiri sebagai bagian dari evaluasi aspek manajerial yang selama ini menjadi sorotan publik. Langkah ini dinilai penting untuk memperbaiki sistem rekrutmen agar lebih terbuka dan objektif.

“Iya makanya kalau terkait dengan itu rekomendasi di bidang aspek manajerial tadi. Nah tadi, kalau rekrutmen itu sekarang ada misalnya kuota khusus itu dihapus,” kata Ahmad Dofiri, sebagaimana dilansir Antara, Selasa, (05/05/2026).

Selain menghapus kuota khusus, Ahmad Dofiri juga mendorong perubahan mekanisme seleksi dengan melibatkan berbagai pihak di luar institusi Polri. Pendekatan multiaktor ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta meminimalkan potensi praktik yang tidak transparan.

Namun demikian, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai jenis kuota khusus yang dimaksud dalam rekomendasi tersebut. Meski begitu, usulan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tubuh Polri.

Reformasi di sektor rekrutmen ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, sekaligus memastikan proses seleksi berjalan secara adil, profesional, dan bebas dari intervensi yang tidak semestinya. []

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com