gambar ilustrasi

Antrean BBM Mengular, Gubernur Kalteng Turun ke SPBU Palangka Raya

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memantau langsung antrean BBM di Palangka Raya dan memastikan pasokan ditambah menjadi 200 kiloliter.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kota Palangka Raya setelah antrean kendaraan terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam beberapa hari terakhir.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran turun langsung memantau antrean kendaraan di sejumlah SPBU, Kamis (07/05/2026) malam. Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan pasokan BBM tetap aman sekaligus mengantisipasi dugaan penimbunan dan pelangsiran yang berpotensi memperpanjang antrean.

Salah satu titik yang dipantau Agustiar ialah SPBU di Jalan Soekarno, Kota Palangka Raya. Di lokasi itu, antrean kendaraan terlihat memadati area SPBU. Agustiar juga berdialog dengan petugas SPBU dan masyarakat yang sedang menunggu giliran mengisi BBM.

Agustiar mengatakan, Pemprov Kalteng terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar. Ia menyebut stok BBM di Kalteng masih tersedia dan tidak mengalami gangguan.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap lancar, aman, dan nyaman. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Pertamina dan dipastikan tidak ada masalah. Kebetulan kuota BBM kita juga sudah ditambah,” ujarnya, sebagaimana dilansir Intimnews, Kamis (07/05/2026).

Menurut Agustiar, penambahan kuota menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengurangi antrean di sejumlah SPBU. Pasokan BBM yang sebelumnya sekitar 180 kiloliter kini ditingkatkan menjadi 200 kiloliter.

“Biasanya kuota kita sekitar 180 KL, sekarang ditambah menjadi 200 KL. Ini salah satu langkah antisipasi agar antrean seperti ini tidak kembali terulang,” katanya.

Selain memastikan pasokan, Pemprov Kalteng bersama aparat kepolisian juga mengawasi kemungkinan adanya pihak yang memanfaatkan situasi antrean untuk melakukan penimbunan maupun pelangsiran BBM. Pengawasan itu berlaku untuk BBM bersubsidi maupun nonsubsidi.

“Kami bersama pihak kepolisian memantau kalau ada penimbunan dan pelangsir yang memanfaatkan situasi seperti ini, baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi,” ucapnya.

Agustiar menegaskan, setiap pelanggaran dalam distribusi BBM akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Jika ditemukan keterlibatan SPBU dalam praktik penimbunan, penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran, termasuk apabila ada SPBU yang terlibat penimbunan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan pemerintah,” pungkasnya.

Dengan penambahan kuota dan pengawasan di lapangan, Pemprov Kalteng berharap antrean BBM di Palangka Raya dapat segera terurai serta distribusi kepada masyarakat kembali berjalan normal. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com