Hadapi Era AI, Kemnaker Perkuat Kompetensi Angkatan Kerja

Kemnaker menilai perkembangan AI dan digitalisasi menuntut penguatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri, sertifikasi, serta pemanfaatan platform SIAPkerja.

JAKARTA – Pemerintah menilai lonjakan digitalisasi global dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) menjadi tantangan besar bagi kualitas tenaga kerja Indonesia. Karena itu, penguatan kompetensi, pelatihan berbasis kebutuhan industri, serta penyesuaian keterampilan menjadi agenda penting untuk menekan pengangguran dan menghadapi perubahan dunia kerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, perubahan dunia kerja akibat AI dan digitalisasi tidak hanya menuntut ketersediaan tenaga kerja dalam jumlah besar, tetapi juga kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

“Dunia kerja sedang mengalami perubahan besar akibat AI dan digitalisasi. Tantangan kita bukan hanya soal jumlah, tetapi kualitas dan kesesuaian keterampilan,” ujar Afriansyah saat menjadi narasumber Indonesia Cloud and Datacenter Convention 2026 di Jakarta, Kamis (07/05/2026), sebagaimana dilansir Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis, (07/05/2026).

Afriansyah menyoroti persoalan ketidaksesuaian keterampilan atau skill mismatch yang masih menjadi tantangan di sektor ketenagakerjaan. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) November 2025, dari 218,85 juta penduduk usia kerja, terdapat 7,35 juta pengangguran yang masih didominasi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Untuk mempercepat pemberdayaan angkatan kerja, Kemnaker mengandalkan platform SIAPkerja sebagai gerbang tunggal atau single gateway layanan ketenagakerjaan. Sistem digital terintegrasi itu digunakan masyarakat untuk mengakses layanan pelatihan, penempatan, hingga sertifikasi secara lebih efisien.

Selain memperkuat digitalisasi layanan, Kemnaker juga mendorong pelatihan berbasis kompetensi. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan keterampilan teknis atau hard skill, keterampilan nonteknis atau soft skill, serta sertifikasi sebagai pengakuan formal atas keahlian tenaga kerja.

Afriansyah menjelaskan, program ketenagakerjaan dibangun di atas sejumlah pilar strategis, terutama peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui penguatan kurikulum, pelatihan ulang atau reskilling, dan peningkatan keterampilan atau upskilling.

“Kemnaker fokus pada perluasan penempatan tenaga kerja dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, industri, dan lembaga pendidikan. Semua ini didukung oleh reformasi ketenagakerjaan, termasuk pemanfaatan teknologi digital dan pengelolaan birokrasi yang lebih baik,” ujar Wamenaker.

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen membangun ekosistem ketenagakerjaan Indonesia periode 2024–2029 yang kuat, inklusif, dan adaptif. Komitmen itu dijalankan melalui kolaborasi lintas sektor agar tenaga kerja Indonesia semakin kompeten, terlindungi, dan mampu bersaing di tingkat global.

Penguatan kualitas tenaga kerja dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, terutama di tengah persaingan global yang semakin ditentukan oleh penguasaan teknologi, kompetensi, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan industri. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com