KPI menjajaki kerja sama dengan Rusia untuk memperkuat regulasi penyiaran digital, perlindungan anak, pengawasan konten, dan upaya melawan disinformasi.
MOSKOW – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memperkuat kerja sama regulasi penyiaran dan media digital dengan Rusia melalui kunjungan kerja ke Moskow pada 27 April hingga 1 Mei 2026. Agenda tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan publik dari konten berbahaya, pengawasan kode etik penyiaran, serta upaya bersama menghadapi disinformasi di ruang digital.
Delegasi KPI dipimpin Ketua KPI Ubaidillah dan menggelar sejumlah pertemuan dengan mitra strategis di Rusia. Pertemuan itu melibatkan Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi, dan Media Massa Federasi Rusia, Badan Pengawasan Komunikasi, Teknologi Informasi, dan Media Massa Rusia atau Roskomnadzor, serta sejumlah media besar Rusia, seperti RT, Rossiya Segodnya, dan Channel One.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu utama, mulai dari pengawasan kepatuhan kode etik penyiaran televisi dan radio, perlindungan anak dari konten berbahaya di lingkungan digital, hingga penguatan pendekatan bersama untuk melawan disinformasi. Kerja sama teknis dan peluang pertukaran program siaran antara lembaga penyiaran Indonesia dan Rusia juga menjadi bagian dari pembahasan.
Ketua KPI Ubaidillah menilai kerja sama lintas negara semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, tantangan penyiaran tidak lagi hanya terjadi di ruang domestik, tetapi juga melibatkan ekosistem media global.
“Kami meyakini bahwa kerja sama internasional sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan global, terutama di tengah arus informasi digital yang deras dan kebutuhan untuk melindungi kepentingan publik. Rusia memiliki pengalaman yang kaya dalam regulasi media, dan kami berupaya belajar dari praktik mereka. Indonesia dan Rusia dapat saling memberikan banyak hal dalam menciptakan ruang media yang aman dan bertanggung jawab,” ujar Ubaidillah.
Sementara itu, perwakilan Roskomnadzor menyatakan ketertarikan untuk menyelaraskan pendekatan regulasi antara Indonesia dan Rusia. Penyelarasan tersebut dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan platform digital, terutama yang berkaitan dengan penyebaran konten berbahaya dan disinformasi.
Kedua belah pihak juga menegaskan komitmen untuk melanjutkan dialog dan memulai penyusunan rancangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Rancangan MoU itu akan mencakup pelatihan tenaga ahli di bidang regulasi media, pertukaran praktik terbaik, serta program magang bagi staf lembaga penyiaran Indonesia dan Rusia.
Selain bertemu otoritas regulasi, delegasi KPI juga menggelar pertemuan dengan Mark Bykov, pimpinan media daring Yuzhnaya Sluzhba Novostey atau Southern News Service. Pertemuan tersebut membahas kebijakan informasi di masing-masing negara dan membuka peluang kerja sama antarmedia.
Kunjungan kerja KPI ke Rusia berlangsung di tengah penguatan hubungan bilateral kedua negara di berbagai sektor, termasuk perdagangan, teknologi, pertahanan, ekonomi digital, dan transformasi lanskap media. Bagi Indonesia, kerja sama tersebut membuka ruang kemitraan teknologi informasi yang sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif.
Sebagai tindak lanjut, KPI berencana merumuskan paket rekomendasi kebijakan untuk memperkuat regulasi penyiaran digital di Indonesia. Rekomendasi itu akan disusun berdasarkan pengalaman dan hasil pertemuan selama kunjungan kerja di Moskow, dengan harapan sejumlah agenda kerja sama dapat mulai terealisasi hingga akhir 2026. []
Penulis: Amy Maulana | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan