gambar ilustrasi

Gegara Cekcok, Pasutri di Amuntai Diduga Dikeroyok Kerabat Sendiri

Polres HSU mengusut dugaan pengeroyokan terhadap pasangan suami istri di Amuntai yang menyeret satu aparatur Pemkab HSU dan dua anggota keluarganya.

HULU SUNGAI UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) bergerak mengusut dugaan pengeroyokan terhadap pasangan suami istri di Kompleks CPS, Kelurahan Sungai Malang, Amuntai, HSU, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang menyeret satu aparatur pemerintah dan dua anggota keluarganya.

Kasus tersebut mencuat setelah pasangan suami istri, Gusti Jaya dan Rahmawati, diduga menjadi korban kekerasan fisik secara bersama-sama pada Minggu (10/05/2026) sekitar pukul 15.30 Waktu Indonesia Tengah (Wita). Peristiwa itu terjadi setelah cekcok mulut antaranggota keluarga berkembang menjadi dugaan pengeroyokan.

Penyidik Satreskrim Polres HSU telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian untuk mendalami kronologi peristiwa, sebagaimana diberitakan Kbk, Senin (11/05/2026).

Tiga terduga pelaku dalam kasus ini disebut terdiri atas seorang ayah dan dua anaknya. Salah satu terduga pelaku berinisial MFS diketahui bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU. Sementara satu terduga pelaku lainnya disebut masih berstatus pelajar.

Status MFS sebagai aparatur pemerintah dikonfirmasi oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) HSU, Santi.

”Benar bahwa yang bersangkutan (MFS) adalah karyawan di dinas kami dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” ungkap Santi, perwakilan Dinas PMD HSU.

Ketua Rukun Tetangga (RT) 20 Kelurahan Sungai Malang, Fakhrurazi, membenarkan adanya cekcok yang berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap korban.

”Benar telah terjadi cekcok yang berakibat pada pengeroyokan oleh ketiga terduga pelaku terhadap korban,” ujar H. Fakhrurazi saat memberikan keterangan di lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut, Gusti Jaya dilaporkan mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh dan harus mendapatkan perawatan medis. Rahmawati juga disebut menjadi korban dalam insiden tersebut.

Keluarga korban menyayangkan keterlibatan aparatur pemerintah dalam perkara tersebut. Mereka berharap proses hukum berjalan objektif dan tidak dipengaruhi status kepegawaian salah satu terduga pelaku.

”Kami hanya berharap keadilan yang seadil-adilnya. Kasus ini sudah kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” tegas salah satu perwakilan keluarga korban.

Hingga Senin (11/05/2026), personel Polres HSU masih melakukan identifikasi dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di lapangan. Para terduga pelaku juga menjalani pemeriksaan di Markas Polres (Mapolres) HSU untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya. Penanganan perkara ini diharapkan memberi kepastian hukum bagi korban sekaligus menjadi peringatan agar penyelesaian persoalan keluarga tidak berujung pada tindak kekerasan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com