Pidato Presiden Prabowo di rapat paripurna DPR dinilai mempertegas arah kebijakan ekonomi nasional untuk menghadapi tantangan global dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
JAKARTA – Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) yang ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai menjadi arah strategis Indonesia dalam menghadapi dinamika ekonomi global. Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Pertahanan dan Kebijakan Strategis (Hanstra) Abi Rekso menilai pidato Presiden Prabowo mencerminkan implementasi amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Menurutnya, kebijakan ekonomi yang disampaikan pemerintah memiliki orientasi pada penguatan peran negara dalam menjaga kesejahteraan rakyat.
“Bagi kami ini adalah jalan manifestasi dari Pasal 33 UUD’ 45,” kata Abi Rekso dalam keterangan tertulis, sebagaimana diberitakan Medcom, Kamis (21/05/2026).
Abi menyebut arah kebijakan tersebut menjadi langkah konkret menuju kemandirian ekonomi nasional di tengah tantangan global yang terus berkembang. Selain itu, pemerintah dinilai berupaya menempatkan kepentingan rakyat sebagai fokus utama dalam penyusunan kebijakan fiskal dan ekonomi nasional.
Pidato Presiden Prabowo dalam rapat paripurna DPR juga dipandang sebagai sinyal bahwa pemerintah ingin memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui kebijakan strategis yang terukur. Namun, dalam draf berita awal belum dijelaskan lebih rinci mengenai program prioritas maupun implementasi teknis dari KEM dan PPKF tersebut. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan