BPA Kejaksaan Agung mengusulkan BPA Fair menjadi agenda tahunan setelah 300 barang sitaan terjual dengan nilai hampir Rp1 triliun pada 2026.
JAKARTA – Keberhasilan penjualan ratusan barang sitaan dalam ajang BPA Fair 2026 mendorong Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung mengusulkan kegiatan lelang terbuka tersebut menjadi agenda tahunan. Dari total 308 barang sitaan yang dilelang, sebanyak 300 barang berhasil terjual dengan nilai hampir mencapai Rp1 triliun.
Kepala BPA Kejaksaan Agung, Kuntadi, menyebut tingkat keberhasilan lelang mencapai 88,64 persen. Nilai transaksi penjualan selama pelaksanaan BPA Fair 2026 tercatat sebesar Rp997.479.436.000 dan dinilai mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Hari ini kita saksikan 88,64 persen (keberhasilan lelang barang sitaan), sehingga saya anggap pelaksanaan kegiatan ini sukses. Dan kami berharap kegiatan BPA Fair ini akan menjadi agenda tahunan,” ujar Kuntadi dalam sambutannya pada acara BPA Fair, sebagaimana diberitakan Medcom, Kamis (26/05/2026).
Selain tingginya angka penjualan, BPA Kejaksaan Agung juga mencatat kenaikan harga hasil lelang mencapai Rp74,758 miliar. Menurut Kuntadi, capaian tersebut menunjukkan lelang terbuka dapat menjadi instrumen efektif dalam memaksimalkan pemulihan kerugian negara melalui optimalisasi aset sitaan.
Meski demikian, BPA Kejaksaan Agung tetap akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan BPA Fair 2026. Evaluasi itu dilakukan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan memperluas dampak kegiatan bagi masyarakat pada pelaksanaan berikutnya.
“Tentu saja setiap pelaksanaan kegiatan pelelangan di BPA Fair akan selalu kita ajukan inovasi-inovasi yang baru,” ujar Kuntadi. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan