ilustrasi

Tolak Penumpang Dilangsir, Sopir Travel Kumai-Sampit Dipukul

Seorang sopir travel jurusan Kumai-Sampit diduga dianiaya dua pria setelah menolak permintaan agar penumpangnya dilangsir di Pelabuhan Panglima Utar.

KOTAWARINGIN BARAT
 – Dugaan praktik calo penumpang di Pelabuhan Panglima Utar, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), kembali menjadi sorotan setelah seorang sopir travel jurusan Kumai-Sampit diduga dianiaya dua pria di kawasan pelabuhan, Jumat (05/06/2026).

Peristiwa itu diduga bermula saat korban hendak mengantar penumpang kapal menuju Sampit. Namun, korban disebut ditahan oleh seorang pria yang diduga calo penumpang dan diminta menyerahkan penumpang tersebut untuk dilangsir.

Sepupu korban, Roni, mengatakan korban menolak permintaan itu karena dinilai akan membebani penumpang dengan biaya tambahan.

“Sepupu saya dapat penumpang terus mau di langsir oleh mereka, tapi adik saya tidak mau karena bayar dua kali,” sebut Roni, sebagaimana diberitakan Radar Sampit, Jumat (05/06/2026).

Menurut Roni, penolakan itu memicu kemarahan pria yang diduga calo tersebut. Tidak lama kemudian, korban diduga dipukul oleh dua orang pria di lokasi kejadian.

“Salah satu dari mereka memegang adik saya dan satu lagi melakukan pemukulan,” imbuhnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami benjol di bagian kepala dan luka lecet pada paha kanan akibat goresan.

Setelah kejadian, korban mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kumai untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Namun, korban belum menjalani visum karena masih harus mengantar penumpang.

Informasi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Kumai menyebutkan, korban telah datang untuk melaporkan kasus tersebut. Pemeriksaan lanjutan masih menunggu kelengkapan laporan, termasuk hasil visum sebagai bukti pendukung.

Dari informasi yang dihimpun di lokasi, salah satu pria berinisial H disebut merupakan residivis yang pernah tersandung sejumlah kasus, termasuk dugaan pemalsuan tiket dan penganiayaan.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian aparat terkait untuk menertibkan aktivitas percaloan di kawasan pelabuhan agar tidak mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan penumpang maupun pelaku transportasi resmi. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com