Ijazah Saja Tak Cukup, Mahasiswa Diminta Kuasai Kompetensi

Wamenaker Afriansyah Noor menegaskan mahasiswa perlu memperkuat pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi agar lebih siap bersaing di dunia kerja.

JAKARTA – Mahasiswa dinilai tidak cukup hanya mengandalkan ijazah untuk menghadapi pasar kerja yang semakin dinamis. Penguatan pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi menjadi tiga pilar penting agar calon tenaga kerja lebih siap bersaing dengan kebutuhan industri.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Mercubuana Competency Network (MBCN) 2026 di Jakarta, Senin (08/06/2026).

Seminar tersebut mengangkat tema “Urgensi Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa dalam Menghadapi Dunia Kerja”. Dalam forum itu, Afriansyah menekankan bahwa pendidikan tetap menjadi fondasi utama dalam membangun pengetahuan, pola pikir, dan karakter mahasiswa.

Namun, menurut Afriansyah, bekal akademik perlu dilengkapi dengan kompetensi yang sesuai kebutuhan dunia kerja. Sertifikasi kompetensi juga dinilai penting karena menjadi bentuk pengakuan atas kemampuan seseorang berdasarkan standar tertentu.

“Di tengah perubahan yang begitu cepat, mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan ijazah, tetapi juga perlu memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan memperkuatnya melalui sertifikasi agar lebih siap bersaing di dunia kerja,” ujar Afriansyah.

Ia mendorong mahasiswa memanfaatkan masa perkuliahan sebagai ruang pengembangan diri. Mahasiswa dapat mengikuti pelatihan, pemagangan, serta uji kompetensi agar memiliki pengalaman dan pengakuan kemampuan sebelum memasuki pasar kerja.

“Jadikan masa kuliah sebagai kesempatan untuk terus belajar dan mengasah kemampuan. Ikuti pelatihan, magang, serta uji kompetensi, karena pengalaman dan pengakuan atas kompetensi akan menjadi nilai tambah ketika memasuki pasar kerja,” katanya.

Afriansyah juga menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) tidak dapat dilakukan secara parsial. Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan industri diperlukan agar proses pendidikan dan pelatihan selaras dengan kebutuhan dunia kerja.

Menurutnya, pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi harus berjalan beriringan. Ketiganya menjadi dasar untuk melahirkan tenaga kerja yang unggul, adaptif, dan memiliki daya saing.

“Pendidikan memberikan dasar yang kuat, kompetensi menunjukkan kemampuan untuk bekerja, sedangkan sertifikasi menjadi bukti bahwa kemampuan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan. Ketiga aspek ini harus berjalan beriringan untuk melahirkan SDM Indonesia yang unggul,” tutur Afriansyah.

Afriansyah berharap penguatan tiga aspek tersebut mampu melahirkan tenaga kerja yang produktif dan siap menghadapi perubahan. Dengan begitu, lulusan perguruan tinggi tidak hanya memiliki pengetahuan akademik, tetapi juga keterampilan yang diakui dan dibutuhkan dunia kerja. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com