Pemkot Pontianak melakukan job fit untuk memetakan kompetensi pejabat sebelum mengisi dua jabatan JPT Pratama yang masih kosong.
PONTIANAK – Kekosongan dua jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai ditindaklanjuti melalui pemetaan kompetensi pejabat atau job fit. Langkah ini dilakukan agar roda birokrasi dan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski sejumlah posisi pimpinan belum diisi pejabat definitif.
Dua posisi yang masih kosong tersebut berada pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Pengisian jabatan akan dilakukan bertahap sesuai ketentuan manajemen aparatur sipil negara.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kekosongan jabatan terjadi karena sebagian pejabat telah memasuki masa pensiun. Menurutnya, pengisian jabatan tidak hanya menempatkan pejabat pada posisi kosong, tetapi juga berpotensi menimbulkan pergeseran jabatan sesuai kebutuhan organisasi.
“Ada beberapa jabatan yang kosong karena pejabatnya telah memasuki masa pensiun. Jabatan-jabatan itu akan segera kita isi. Nantinya akan terjadi penyesuaian atau efek domino, di mana ada pejabat yang dipindahkan ke posisi lain, kemudian posisi yang ditinggalkan akan diisi oleh pejabat berikutnya,” ujarnya, sebagaimana dilansir Prokopim, Minggu, (14/06/2026).
Selain mengisi jabatan kosong, Pemkot Pontianak juga akan melakukan penataan pada level JPT Pratama. Edi menyebut proses itu diawali dengan job fit untuk menilai kesesuaian kompetensi pejabat dengan jabatan yang akan ditempati.
“Untuk JPT Pratama, kita akan melaksanakan job fit terlebih dahulu. Setelah itu, baru dilakukan seleksi terbuka atau open bidding sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Edi menegaskan, seluruh proses pengisian dan penataan jabatan akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan profesionalitas, kompetensi, serta kebutuhan organisasi. Dengan begitu, pejabat yang ditempatkan diharapkan mampu memperkuat kinerja perangkat daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menjelaskan, jumlah jabatan yang kosong saat ini tidak banyak. Menurutnya, hanya terdapat dua posisi JPT Pratama yang belum memiliki pejabat definitif karena pejabat sebelumnya memasuki masa purna tugas maupun meninggal dunia.
“Jabatan yang kosong tidak banyak, hanya dua. Saat ini kami masih berada pada tahap melakukan job fit atau pemetaan terlebih dahulu,” terangnya.
Sekda Amirullah menyebut pemetaan dilakukan sesuai ketentuan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Pejabat pimpinan tinggi pratama dapat dievaluasi setelah menjabat selama dua tahun, sedangkan evaluasi wajib dilakukan setelah lima tahun masa jabatan.
Karena itu, sebelum pengisian jabatan dilakukan, Pemkot Pontianak terlebih dahulu menilai kompetensi dan kesesuaian pejabat dengan kebutuhan jabatan. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar dalam proses rotasi, mutasi, maupun pengisian jabatan yang kosong.
Menurut Amirullah, keberadaan pejabat definitif penting untuk memastikan setiap perangkat daerah dapat menjalankan tugas secara efektif. Meski saat ini terdapat pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt), posisi definitif tetap dibutuhkan agar pelaksanaan fungsi organisasi lebih optimal.
“Bagaimanapun roda organisasi harus tetap berjalan dan setiap perangkat daerah harus memiliki pimpinan yang menjalankan tugas secara optimal. Sesuai arahan Wali Kota Pontianak, proses pengisian jabatan akan segera dilakukan melalui tahapan yang berlaku,” paparnya.
Amirullah juga memastikan kondisi jabatan pada level eselon empat atau jabatan pengawas di lingkungan Pemkot Pontianak masih relatif normal. Ia menyebut tidak terdapat kekosongan signifikan pada level tersebut.
Melalui proses job fit yang sedang berjalan, Pemkot Pontianak berharap penempatan pejabat dapat lebih tepat sasaran, sesuai kompetensi, dan mampu mendorong peningkatan kinerja birokrasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan