Enam fraksi DPRD Bontang memberikan catatan terhadap P2APBD 2025, mulai dari optimalisasi PAD, evaluasi BUMD, efektivitas belanja, hingga peningkatan layanan dasar masyarakat.
BONTANG – Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2025 memasuki tahap pembahasan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang. Enam fraksi menyampaikan sejumlah catatan strategis, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas belanja, pengelolaan aset, hingga penguatan layanan dasar bagi masyarakat.
Pandangan umum fraksi itu disampaikan dalam rapat kerja DPRD Bontang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Kantor DPRD Bontang, Rabu (17/06/2026), sebagaimana dilansir Ppid Setda, Rabu, (17/06/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang Agus Haris hadir mewakili Wali Kota Bontang untuk menerima pandangan umum fraksi dan mencatat masukan legislatif terhadap pelaksanaan APBD 2025.
Agenda itu menjadi tindak lanjut atas penyampaian Raperda P2APBD 2025 oleh Wali Kota Bontang dalam Rapat Paripurna DPRD ke-8 Masa Persidangan III pada 15 Juni 2026. Melalui forum tersebut, DPRD Bontang memberikan ruang evaluasi terhadap capaian, kendala, dan arah perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
Enam fraksi yang menyampaikan pandangan umum masing-masing adalah Fraksi Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS)-Nasional Demokrat (NasDem), serta Amanat Demokrat Bergelora (ADB).
Secara umum, seluruh fraksi mengapresiasi capaian Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut menjadi capaian ke-12 secara berturut-turut bagi Pemkot Bontang dalam pelaporan keuangan daerah.
Meski demikian, apresiasi tersebut juga disertai sejumlah catatan perbaikan. DPRD Bontang menyoroti perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kemandirian fiskal daerah, evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), percepatan digitalisasi pelayanan publik, serta efektivitas belanja daerah.
Selain itu, fraksi-fraksi juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan aset daerah, pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), penguatan program pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.
Dari sisi realisasi keuangan, pendapatan daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp2,84 triliun atau 98,49 persen dari target Rp2,89 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,95 triliun atau 93,01 persen dari total anggaran Rp3,17 triliun, dengan SiLPA lebih dari Rp178 miliar.
Rapat tersebut turut dihadiri anggota DPRD Bontang, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif itu menjadi bagian dari mekanisme pembahasan pertanggungjawaban APBD secara terbuka.
Pada akhir rapat, pimpinan rapat menyerahkan dokumen Pandangan Umum Fraksi DPRD kepada Wawali Bontang. Dokumen tersebut akan menjadi bahan bagi Pemkot Bontang dalam menyusun tanggapan Wali Kota Bontang pada rapat berikutnya.
Pemkot Bontang menyatakan akan menindaklanjuti seluruh masukan fraksi sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan