Petugas Damkar Satpol PP Sanggau mengevakuasi ular ripong yang masuk permukiman warga setelah hewan tersebut ditemukan memangsa ayam.
SANGGAU – Respons cepat Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sanggau mencegah potensi bahaya setelah seekor ular ripong atau puraca (Python breitensteini) masuk ke permukiman warga di Jalan Bogor, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (18/06/2026).
Petugas bergerak ke lokasi setelah menerima laporan warga yang khawatir karena ular tersebut ditemukan sedang memangsa ayam milik tetangga. Ular itu kemudian berhasil dievakuasi dalam waktu sekitar tiga menit tanpa menimbulkan korban, sebagaimana diberitakan Tribunpontianak, Kamis (18/06/2026).
Kepala Bidang (Kabid) Damkar Satpol PP Sanggau, Ade Ali Sadikin, mengatakan laporan warga langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan regu piket ke lokasi.
“Setelah menerima laporan, pimpinan langsung menugaskan regu piket Damkar Satpol PP Kabupaten Sanggau untuk menuju lokasi dan melakukan penangkapan,” ujarnya.
Sebelum melakukan evakuasi, tim Damkar Satpol PP Sanggau mempersiapkan sejumlah peralatan pendukung, mulai dari dua unit grabstick, dua senter, hingga dua pasang sarung tangan. Peralatan itu digunakan untuk memastikan proses penangkapan berjalan aman bagi petugas maupun warga sekitar.
Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan area dan melakukan penangkapan terhadap ular tersebut. Proses evakuasi berlangsung cepat karena petugas telah membawa perlengkapan rescue yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Ade menjelaskan, ular ripong atau puraca termasuk jenis ular tidak berbisa. Namun, keberadaannya tetap perlu diwaspadai karena memiliki kekuatan lilitan yang dapat melumpuhkan mangsa.
“Ular ini tidak berbisa, tetapi sangat kuat dan melumpuhkan mangsanya dengan cara melilit erat hingga mati lemas,” jelasnya.
Menurut Ade, penanganan hewan liar yang masuk permukiman sebaiknya tidak dilakukan sendiri oleh warga. Masyarakat diminta segera menghubungi petugas terkait agar evakuasi dilakukan secara aman dan terukur.
Selain menangani kebakaran, Damkar Satpol PP Sanggau juga melayani berbagai operasi penyelamatan, seperti evakuasi hewan liar dan hewan peliharaan, penanganan sarang tawon atau lebah, pelepasan cincin yang menyebabkan iritasi atau infeksi pada jari, pembersihan tumpahan solar, oli, dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di jalan.
Layanan lain yang juga diberikan meliputi pengisian air untuk rumah ibadah dan fasilitas umum, pelayanan ambulans, pencarian orang hilang, serta pertolongan dalam kondisi bencana dan keadaan darurat.
“Damkar siap memberikan bantuan kepada masyarakat dalam berbagai kondisi yang membutuhkan penanganan cepat dan penyelamatan,” pungkas Ali.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga untuk tetap waspada saat menemukan hewan liar di sekitar permukiman. Warga diminta menjaga jarak aman, tidak memprovokasi, tidak mencoba menangkap sendiri, serta segera melapor kepada petugas Damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), atau instansi terkait agar penanganan dilakukan secara profesional. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan