Polda Kalsel Sita 128,7 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi

Polda Kalsel menyita 128,7 kilogram sabu senilai lebih dari Rp231 miliar yang diduga akan diedarkan ke kawasan pertambangan, pusat ekonomi, dan perkotaan.

BANJARBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggagalkan peredaran 128,7 kilogram sabu yang diduga akan diedarkan ke sejumlah kabupaten dan kota di Kalsel, terutama kawasan pertambangan, wilayah pertumbuhan ekonomi, dan perkotaan. Barang bukti bernilai lebih dari Rp231 miliar itu diamankan dari lima tersangka jaringan lintas provinsi yang diduga berkaitan dengan jaringan internasional.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Polda Kalsel melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel dalam kurun waktu 8 hingga 12 Juni 2026, sebagaimana dilansir Mc Kalsel, Kamis, (18/06/2026). Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar Polda Kalsel dalam upaya menekan peredaran narkotika di Banua.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalsel Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut disiapkan untuk diedarkan di sejumlah wilayah yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi.

“Untuk peredaran narkotika ini, para tersangka akan mengedarkan di kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Selatan, terutama di daerah-daerah pertambangan dan wilayah pertumbuhan ekonomi, termasuk juga di kawasan perkotaan,” ujar Kapolda, Banjarbaru, Kamis, (18/06/2026).

Menurut Kapolda Kalsel, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel. Ia memastikan personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus itu akan mendapat penghargaan pada momentum Hari Bhayangkara.

“Saya sudah meminta kepada Direktur Reserse Narkoba, pada peringatan Hari Bhayangkara tanggal 1 Juli nanti akan diberikan hadiah atau apresiasi atas hasil kerja keras mereka,” katanya.

Kapolda Kalsel menyebut, apresiasi juga datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel. Dukungan tersebut dinilai menjadi bentuk pengakuan atas kerja aparat dalam mencegah peredaran narkotika dalam jumlah besar.

“Pak Ketua DPRD Provinsi juga sudah menyampaikan dan meminta nama-nama personel yang terlibat. Nantinya akan diberikan ucapan terima kasih dari pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta DPRD Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Polda Kalsel menilai pengungkapan sabu seberat 128,7 kilogram itu bukan hanya capaian penegakan hukum, tetapi juga langkah perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Dengan jumlah barang bukti yang besar, peredaran sabu tersebut berpotensi menimbulkan dampak luas jika berhasil masuk ke lingkungan pekerja, permukiman, dan pusat aktivitas ekonomi.

Lima tersangka yang diamankan kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Kalsel diharapkan terus memperkuat pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi agar wilayah pertambangan, pusat ekonomi, dan kawasan perkotaan tidak menjadi sasaran peredaran narkoba. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com