Karhutla di Jalan Ahmad Yani Kilometer 10, Kelurahan Baru, diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan yang merembet ke vegetasi kering saat cuaca panas melanda Kobar.
KOTAWARINGIN BARAT – Dugaan aktivitas pembukaan lahan kembali menjadi sorotan setelah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Jalan Ahmad Yani Kilometer 10, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (20/06/2026) siang.
Kebakaran yang melanda area lahan kosong itu terjadi saat cuaca panas mulai mendominasi wilayah Kobar. Api diduga bermula dari aktivitas pembukaan lahan yang tidak terkendali, lalu merembet ke vegetasi kering di sekitar lokasi hingga menimbulkan kepulan asap tebal.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga dan relawan setempat. Mereka segera melaporkan kejadian itu kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar setelah melihat asap membumbung tinggi dari titik kebakaran, sebagaimana diberitakan Kaltengonline, Sabtu, (20/06/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, BPBD Kobar langsung mengerahkan personel ke lokasi. Sebelum tim utama tiba, sejumlah relawan bersama anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD yang berada di sekitar lokasi lebih dulu melakukan pemadaman awal agar kobaran api tidak meluas.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan api masih aktif membakar vegetasi kering. Tim gabungan kemudian melakukan pemadaman dengan dukungan dua unit mobil tangki suplai dan sejumlah peralatan pemadaman lainnya.
Proses pemadaman tidak berlangsung mudah karena sumber air berada cukup jauh dari titik api. Kendati demikian, petugas tetap berupaya mengendalikan kobaran api agar tidak menjalar ke area lain yang juga berpotensi terbakar.
Penanganan karhutla tersebut melibatkan BPBD Kobar, relawan, Masyarakat Peduli Api (MPA), Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta warga sekitar. Setelah beberapa jam penanganan, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat menjelang puncak musim kemarau. Aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar dinilai sangat berisiko karena dapat memicu karhutla, mengganggu kesehatan warga akibat asap, merusak lingkungan, serta menghambat aktivitas masyarakat. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan