Persidangan Sinode AM GKPI XVI di KTT menjadi forum evaluasi dan perumusan program pelayanan gereja untuk menjawab tantangan jemaat serta memperkuat kontribusi sosial di Kaltara.
TANA TIDUNG – Persidangan Sinode Anggota Majelis (AM) Gereja Kristen Pemancar Injil (GKPI) XVI 2026 diharapkan menghasilkan keputusan yang terukur dan dapat dilaksanakan untuk memperkuat pelayanan gereja sekaligus memberikan kontribusi sosial bagi masyarakat.
Forum evaluasi dan perencanaan pelayanan gereja tersebut resmi dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala di Pendopo Djaparuddin, Kabupaten Tana Tidung (KTT), Selasa (23/06/2026).
Persidangan itu diikuti pelayan dan anggota majelis GKPI dari KTT, Malinau, serta Nunukan. Para peserta akan mengevaluasi program pelayanan sekaligus menyusun langkah untuk menjawab berbagai tantangan kehidupan jemaat saat ini dan pada masa mendatang.
Wakil Bupati (Wabup) KTT menyampaikan bahwa keputusan yang dihasilkan dalam persidangan harus menjadi pedoman pelayanan yang jelas, terukur, dan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap setiap keputusan yang dihasilkan dalam persidangan ini mampu menjadi pedoman yang bermanfaat bagi pelayanan gereja serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Wabup KTT.
Pernyataan tersebut disampaikan saat pembukaan persidangan, sebagaimana diberitakan Pemkab KTT, Selasa, (23/06/2026).
Sebagai tuan rumah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KTT menyambut Wagub Kaltara dan seluruh peserta Persidangan Sinode AM GKPI XVI. Pemkab KTT juga mengapresiasi para pelayan gereja yang dinilai konsisten melayani dan memberikan teladan kepada jemaat.
Ingkong Ala menilai persidangan sinode bukan sekadar agenda rutin organisasi gerejawi. Forum tersebut memiliki posisi strategis sebagai sarana mengevaluasi pelayanan, menyusun perencanaan, dan memperkuat kapasitas gereja dalam merespons perubahan sosial.
Kehadiran peserta dari sejumlah daerah juga membuka ruang pertukaran pengalaman dan gagasan antarpelayan gereja. Hasil persidangan diharapkan dapat memperkuat pelayanan internal GKPI sekaligus memperluas peran gereja dalam menjaga kerukunan dan membantu masyarakat.
Pembukaan persidangan turut dihadiri Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KTT, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0914/Tana Tidung, Kepolisian Resor (Polres) KTT, serta peserta GKPI dari Malinau dan Nunukan.
Melalui Persidangan Sinode AM GKPI XVI, seluruh peserta diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang tidak hanya menjawab kebutuhan organisasi gereja, tetapi juga memperkuat nilai kemanusiaan, kerukunan, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat Kaltara. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan