Piton sepanjang lebih dari tiga meter sempat melilit kaki petugas ketika dievakuasi dari permukiman warga di Kelurahan Nunukan Barat.
NUNUKAN – Seekor ular piton sepanjang lebih dari tiga meter memasuki permukiman warga di Jalan Tanjung, Rukun Tetangga (RT) 01, Kelurahan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan (Nunukan), Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (24/06/2026) dini hari. Kemunculan satwa tersebut diduga berkaitan dengan terganggunya habitat alami atau upaya mencari mangsa.
Ular ditemukan melintas di depan rumah Zuraida sekitar pukul 00.02 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Merasa terkejut dan khawatir terhadap keselamatan keluarganya, Zuraida segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Nunukan untuk meminta bantuan evakuasi.
Tim penyelamatan Damkar Nunukan kemudian mendatangi lokasi dan berupaya menangkap ular tersebut. Proses evakuasi menarik perhatian keluarga Zuraida dan warga sekitar yang menyaksikan penanganan dari jarak aman.
Ular sempat melakukan perlawanan dengan melilitkan tubuhnya berulang kali pada kaki petugas. Meski demikian, petugas akhirnya berhasil melepaskan lilitan dan memasukkan ular ke dalam karung pengamanan tanpa adanya laporan korban dalam kejadian tersebut.
Komandan Regu (Danru) Penyelamatan yang bertugas, Armansyah, mengatakan ular tersebut akan dilepasliarkan di lokasi yang dianggap sesuai dengan habitatnya dan jauh dari permukiman warga, sebagaimana diberitakan Simp4tik, Rabu, (24/06/2026).
Armansyah menduga masuknya ular berukuran besar itu ke lingkungan rumah warga dipengaruhi oleh berkurang atau terganggunya habitat alami. Kemungkinan lain, ular tersebut sedang bergerak mencari mangsa di sekitar permukiman.
“Kehadiran ular yang dikenal dengan senjata belitannya itu, berpotensi membahayakan hewan ternak bahkan manusia,” kata Armansyah.
Ia mengingatkan warga agar tidak panik ketika menemukan ular piton. Masyarakat diminta menjaga jarak dan tidak mencoba menangkap sendiri, terutama apabila ular berukuran besar dan warga tidak memiliki keterampilan penanganan satwa liar.
Warga juga disarankan mengamankan lokasi penemuan, menjauhkan anak-anak serta hewan peliharaan, dan terus memantau posisi ular dari jarak aman sambil menunggu petugas datang.
“Selanjutnya amankan area, jauhkan anak-anak dan hewan peliharaan dari lokasi penemuan ular serta pantau pergerakan dan posisi ular sehingga nantinya memudahkan petugas dalam melakukan evakuasi,” tutup Danru Armansyah.
Kemunculan piton di kawasan permukiman menjadi pengingat pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, menutup akses yang dapat digunakan satwa masuk ke rumah, serta segera menghubungi petugas ketika menemukan hewan berbahaya. Langkah cepat dan tidak gegabah diperlukan untuk mencegah risiko terhadap manusia maupun hewan peliharaan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan