DISASTER Victim Indentification (DVI) Kaltim menyerahkan jenazah korban ambruknya ruko kepada pihak keluarga, kemarin. Dalam serah terima jenazah tersebut, Ketua Tim dr Sariman menjelaskan, bahwa penanganan korban meninggal akibat runtuhnya ruko, saat ini sudah menyelesaikan proses administrasi indentifikasi jenazah yang telah ditemukan, yakni atas nama Sugyanto, Toyo, Kasiran, Kadori, Sujarwo, Surani dan Abd Makruf.
“Sebenarnya untuk administrasinya sudah kita lakukan sejak hari pertama, tetapi kita fokuskan hari ini dan semua jenazah hari ini kita serahkan kepada pihak keluarga sepenuhnya setelah proses administrasi selesai,” katanya.
Ia melanjutkan, dikarenakan ada jenazah yang sudah mulai membusuk sehingga pihaknya memandikan para jenazah dan diawetkan serta dikafani. Selain itu, rencana pihak keluarga akan mengirim jenazah ke daerah masing-masing di Pulau Jawa. “Untuk biaya pemberangkatannya sudah ditanggung oleh pihak pengembang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur Edy Purwinarto mengatakan, kedatangannya ke Kaltim Samarinda adalah untuk meninjau langsung korban bencana runtuhnya ruko di Jalan A Yani Samarinda.
“Pak gubernur memerintahkan kepada saya untuk datang melihat langsung kondisi dari para pekerja kita dari musibah tersebut. Gubernur (Jatim) secara pribadi turut berduka cita atas musibah ini kepada pihak keluarga,” ungkapnya.
Ditambahkannya, ia juga berterimakasih kepada Pemkot Samarinda maupun Pemprov Kaltim serta pihak lain yang turut serta dalam melakukan evakuasi para korban. Pihaknya juga meminta kepada pihak pengembang untuk memberikan apa yang menjadi hak dari para pekerja, baik yang meninggal maupun yang masih dirawat di RS.
Kepala Disnaker Kota Samarinda Sucipto Wasis menambahkan, bahwa dalam bencana ini mereka juga telah membentuk tim kecil internal yang bertugas untuk menghitung biaya yang harus diberikan kepada para korban. “Dari pengembang tidak melaporkan pekerjanya kepada kami. Namun, kita di sini mementingkan kemanusiaan. Kemarin kami juga sempat melakukan rapat dengan pihak pemborong dan mereka ternyata siap untuk membiayai,” katanya.
Ditambahkannya, maka kami nantinya akan bertindak secara formal karena secara hukum itu ada rinciannya dan hitung-hitungannya, serta memiliki dasar hokum.”Baik itu mengenai jaminan, keselamatan kerjanya serta santunannya dan kami akan berusaha untuk menghitung sesuai dengan ahlinya jadi kita tidak mengira-ngira berapa yang harus diberikan kepada korban,” imbuhnya. RedFj/KK