Hampir Sebulan Diburu, Terduga Pencuri Ponsel Ditangkap

Polisi menangkap seorang pria yang diduga memanfaatkan pintu rumah terbuka untuk mengambil telepon seluler milik warga di Kelurahan Roban, Singkawang Tengah.

SINGKAWANG – Pintu depan rumah yang dibiarkan terbuka diduga menjadi celah bagi seorang pria berinisial G alias W untuk mengambil telepon seluler milik warga di Jalan Kalimantan Gang P4, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah. Terduga pelaku ditangkap di kediamannya pada Senin (20/07/2026), hampir sebulan setelah pencurian dilaporkan.

Kasus tersebut berawal ketika korban meninggalkan rumah untuk berjualan di pasar pada Senin (22/06/2026) sekitar pukul 04.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Saat pulang sekitar pukul 08.00 WIB, korban menemukan pintu rumah dalam keadaan terbuka, sedangkan telepon seluler yang sebelumnya diletakkan di atas meja ruang tamu telah hilang.

Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta kemudian melaporkan kejadian itu kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Singkawang Tengah. Informasi sebagaimana dilansir Polda Kalbar, Senin, (20/07/2026), menyebutkan laporan tersebut ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan oleh Unit Reserse Kriminal (Unit Reskrim) Polsek Singkawang Tengah.

Penyelidikan petugas mengarah kepada G alias W yang diketahui berada di kediamannya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Roban. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan pada Senin (20/07/2026).

Dalam pemeriksaan awal, G alias W mengakui telah mengambil telepon seluler milik korban. Petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler Infinix Smart 9 berwarna abu-abu yang diduga merupakan barang milik korban.

Berdasarkan penyelidikan sementara, terduga pelaku diduga memasuki rumah melalui pintu depan yang terbuka, lalu mengambil telepon seluler di atas meja ruang tamu tanpa izin pemiliknya. G alias W bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Singkawang Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan.

Perkara tersebut kini ditangani Polsek Singkawang Tengah bersama Kepolisian Resor (Polres) Singkawang dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar). Penyidik masih melengkapi alat bukti, memeriksa para saksi, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Singkawang melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Singkawang Tengah Eko Yulianto menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara cepat, profesional, dan transparan. Polisi juga mengimbau warga memastikan pintu rumah terkunci dan menyimpan barang berharga di tempat aman untuk mencegah tindak pidana serupa. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com