Penyidikan kasus tewasnya anggota TNI AD di Tangerang Selatan berkembang dengan penetapan sembilan terduga pelaku, sementara aparat memastikan proses hukum berlangsung transparan.
JAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan menetapkan proses penyidikan kasus tewasnya anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Arif Budi Sampurna terus berkembang. Berdasarkan hasil pendalaman terbaru, jumlah terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan bertambah menjadi sembilan orang, sementara delapan orang lainnya dipastikan tidak terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kasus tersebut bermula dari dugaan perselisihan yang berujung aksi pengeroyokan di salah satu tempat makan di wilayah Tangerang Selatan, Minggu (19/7/2026). Korban yang bertugas membantu Kantor Perwakilan Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih di Jakarta ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Tri Purwanto mengatakan proses hukum masih berlangsung dan aparat gabungan terus mengawal penyelesaiannya.
“Kemudian menyebabkan aksi pengeroyokan disertai penusukan dari suatu kelompok masyarakat terhadap (alm) Prada ABS yang menyebabkan luka meninggal dengan luka tusukan,” katanya, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Rabu, (22/07/2026).
Menurut Tri, korban pertama kali ditemukan saksi yang kemudian mendapati Kartu Tanda Anggota (KTA) militer milik korban. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) setempat.
“Kemudian tim gabungan TNI dan Polri, mulai dari pihak Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang dan Polres Tangerang Selatan bergerak cepat dengan melakukan pengejaran kepada para pelaku serta melakukan penyelidikan guna mengumpulkan para saksi dan alat – alat bukti terkait dengan aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat tersebut,” ujarnya.
Hasil penyidikan sementara mencatat sebanyak 17 saksi telah diperiksa. Dari jumlah tersebut, penyidik mengidentifikasi sembilan orang sebagai terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan, sedangkan delapan orang lainnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat.
“Pihak Kodam XVII/Cen turut berbela sungkawa kepada pihak keluarga (alm) Prada ABS, untuk pelaksanaan proses hukum dijamin akan dilaksanakan secara transparan,” kata Tri.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang Selatan Boy Jumalolo mengungkapkan korban ditemukan di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIB.
“Korban diketahui bernama Arif Budi Sampurna, yang berprofesi sebagai personil TNI AD,” kata Boy.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat tersangka dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam. Seiring perkembangan penyidikan, jumlah terduga pelaku yang diduga terlibat bertambah menjadi sembilan orang. Aparat menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh fakta perkara terungkap. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan