Seorang pelajar meninggal dunia dan pengendara sepeda motor mengalami luka berat dalam kecelakaan yang melibatkan truk roda 10 di Simpang Pasar Buton, Balikpapan.
BALIKPAPAN – Seorang pelajar meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka berat dalam kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan truk roda 10 di Simpang Pasar Buton, Jalan Soekarno Hatta Kilometer 4, Kota Balikpapan, Jumat (31/07/2026). Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan, sementara peristiwa itu kembali memunculkan sorotan terhadap pengawasan kendaraan angkutan barang bertonase besar.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV), sepeda motor yang ditumpangi dua orang tersebut melaju dari arah Hotel Platinum menuju Simpang Pasar Buton. Sebuah truk roda 10 bergerak dari arah yang sama di belakang sepeda motor.
Sesaat sebelum memasuki persimpangan, truk tersebut diduga menghantam bagian belakang sepeda motor hingga pengendara dan penumpangnya terjatuh ke badan jalan. Penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi setelah terlindas truk, sedangkan pengendara mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan Muhammad Dahlan Jauhari membenarkan kecelakaan tersebut. Petugas Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) langsung mendatangi lokasi untuk menangani korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Dari laporan awal, piket Unit Laka Lantas langsung mendatangi lokasi kecelakaan di Jalan Soekarno Hatta, simpang tiga Pos Batu Ampar, untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara,” ujarnya.
Dahlan mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dan kendaraan angkutan barang roda 10.
“Yang terlibat adalah kendaraan roda dua dengan kendaraan roda 10,” katanya.
Berdasarkan pendataan sementara kepolisian, kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang menjadi korban.
“Data awal menunjukkan satu orang, yaitu pengemudi sepeda motor, mengalami luka berat. Sementara satu orang penumpang meninggal dunia,” ungkap Dahlan.
Hingga Jumat sore, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik kejadian.

Advokat Mohammad Taufik menilai kecelakaan yang kembali melibatkan kendaraan bertonase besar tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha angkutan, dan masyarakat. Menurut dia, lebih dari satu kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan berat terjadi di Balikpapan dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Taufik menyinggung kecelakaan di Jalan Projakal, Batu Ampar, pada 2 Juli 2026. Dalam kejadian tersebut, sebuah truk tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga mengalami kegagalan fungsi rem, kemudian menabrak tiga sepeda motor dan menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Menurut Taufik, dua kecelakaan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pengawasan kendaraan angkutan barang, terutama di ruas jalan yang menjadi jalur utama kendaraan bertonase besar.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah memiliki aturan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 551.2/0156/Dishub yang memperkuat ketentuan sebelumnya. Karena itu, evaluasi perlu difokuskan pada efektivitas pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
Selain pengawasan terhadap kendaraan berat, Taufik mengingatkan pentingnya peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Menurut dia, keselamatan jalan membutuhkan kepatuhan seluruh pengguna jalan terhadap rambu dan peraturan lalu lintas.
“Kami mendorong agar nyawa warga Balikpapan tidak terus menjadi korban dari lemahnya pengawasan yang sebenarnya sudah diatur. Instansi terkait harus berani dievaluasi secara terbuka, dan masyarakat juga perlu terus diingatkan untuk lebih disiplin di jalan,” pungkas Taufik.
Hingga berita ini diterbitkan, Satlantas Polresta Balikpapan belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan maupun kemungkinan adanya pelanggaran dalam peristiwa tersebut. Hasil penyelidikan diharapkan menjadi dasar penegakan hukum sekaligus evaluasi pengawasan kendaraan angkutan barang untuk mencegah kecelakaan serupa kembali terjadi. []
Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan