Udara Tanjung Redeb Tembus Level Ekstrem, Warga Diminta Waspada

Pengukuran UPTD Puskesmas Tanjung Redeb menunjukkan konsentrasi PM2.5 dan PM10 jauh melampaui ambang batas, sementara aktivitas pendidikan dan pelayanan masyarakat mulai dibatasi untuk mengurangi risiko paparan.

BERAU – Aktivitas masyarakat di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, menghadapi tekanan akibat memburuknya kualitas udara yang ditandai tingginya konsentrasi partikulat PM2.5 dan PM10. Hasil pengukuran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Tanjung Redeb pada Sabtu (19/09/2026) menunjukkan kadar partikulat jauh melampaui ambang batas kualitas udara yang ditetapkan pemerintah.

Pengukuran di Jalan Rambutan membandingkan kondisi udara di dalam dan luar ruangan. Konsentrasi PM2.5 di dalam ruangan tercatat 309 mikrogram per meter kubik, sedangkan di luar ruangan mencapai 318 mikrogram per meter kubik.

Angka tersebut jauh berada di atas baku mutu yang disebut dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023, yakni 25 mikrogram per meter kubik untuk PM2.5. Kondisi lebih ekstrem tercatat pada parameter PM10.

Kadar PM10 di dalam ruangan mencapai 1.147 mikrogram per meter kubik dan meningkat menjadi 1.234 mikrogram per meter kubik di luar ruangan. Angka itu juga jauh melampaui ambang batas yang ditetapkan sebesar 70 mikrogram per meter kubik.

Hasil pengukuran tersebut menunjukkan paparan partikulat tidak hanya menjadi persoalan di ruang terbuka. Konsentrasi yang tinggi juga terdeteksi di dalam ruangan, sehingga warga tetap perlu membatasi paparan meski berada di dalam rumah.

Kondisi udara mulai memburuk sejak Kamis (17/09/2026) dan bertahan pada level ekstrem hingga Sabtu. Pada periode yang sama, kabut asap dilaporkan semakin pekat di sejumlah wilayah Berau dan pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Dampak paparan partikulat dalam konsentrasi tinggi dapat dirasakan melalui iritasi mata, hidung, dan tenggorokan. Kondisi tersebut juga berisiko memperburuk gangguan pernapasan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan asma.

Situasi tersebut turut memengaruhi aktivitas pelayanan masyarakat dan pendidikan. Kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sementara ditutup sampai kondisi udara membaik, sedangkan kegiatan belajar mengajar telah dialihkan melalui belajar dari rumah (BDR). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sebelumnya juga memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh jenjang pendidikan pada 18-19 September untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap siswa dan guru.

Warga diminta meningkatkan kewaspadaan selama kondisi udara belum kembali membaik. Penggunaan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan, mengurangi kegiatan yang tidak mendesak, serta memperbanyak konsumsi air putih dan makanan bergizi menjadi langkah yang dianjurkan.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran sampah. Upaya tersebut diperlukan agar sumber partikulat tidak bertambah di tengah kondisi udara yang sudah tercemar.

Pemantauan kualitas udara menjadi penting untuk menentukan langkah perlindungan berikutnya. Pemkab Berau juga melakukan pengukuran selama 24 jam di Halaman Kantor Bupati Berau untuk memperoleh gambaran kondisi udara ambien yang lebih menyeluruh sebagai bahan kebijakan.

Dengan kondisi kualitas udara yang masih menjadi perhatian, pembatasan aktivitas luar ruang dan perlindungan kelompok rentan perlu terus dilakukan sampai hasil pemantauan menunjukkan perbaikan. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *