Pemkab Berau menyiapkan SOP yang mengatur aktivitas wisata bahari, termasuk larangan dan sanksi, setelah komunitas penyelam menyoroti penggunaan speargun di kawasan konservasi dan titik selam Maratua.
BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memperketat aktivitas wisata bahari di perairan Pulau Maratua setelah muncul laporan penangkapan ikan menggunakan speargun di kawasan penyelaman dan zona konservasi. Aturan tersebut akan memuat batasan aktivitas wisata sekaligus ketentuan sanksi bagi pihak yang melanggar.
Langkah itu diambil setelah komunitas penyelam Berau Divers menyuarakan keberatan terhadap praktik berburu ikan menggunakan speargun ketika aktivitas penyelaman berlangsung. Mereka menilai penggunaan alat tersebut di titik selam wisata berpotensi mengganggu ekosistem laut dan keselamatan penyelam.
Ketua Komunitas Berau Divers Fitriani Murasaki mengatakan kawasan konservasi dan titik selam seharusnya dijaga dari aktivitas penangkapan ikan yang dapat mengganggu keberadaan biota laut. Menurutnya, perlindungan kawasan tersebut juga berkaitan langsung dengan keberlanjutan pariwisata bahari Berau.
“Kami mengajak semua pihak untuk bertanggung jawab menjaga kelestarian ekosistem laut. Sebagai penikmat laut, kami marah jika laut kami dirusak dan dieksploitasi secara berlebihan, apalagi di daerah konservasi dan dive site yang jelas-jelas dilindungi,” ungkap Fitri, sebagaimana diberitakan Berau Terkini, Sabtu (19/09/2026).
Fitri meminta pelaku usaha pariwisata ikut memperkuat pengawasan sekaligus memberikan pemahaman kepada wisatawan mengenai aturan konservasi. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lingkungan menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan industri wisata bahari.
“Edukasi wisatawan tentang aturan konservasi dan bersama-sama jangan melakukan aktivitas yang mengancam ekosistem. Jika laut rusak dan wisatawan tidak mau datang lagi, pelaku usaha sendiri yang akan merugi,” lanjutnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau Yudha Budisantoso menyatakan pemerintah daerah akan menindaklanjutinya melalui penyusunan SOP. Aturan tersebut akan menjadi pedoman mengenai kegiatan yang diperbolehkan maupun yang dilarang di kawasan wisata bahari.
“Nanti akan kita buatkan semacam SOP terkait hal ini. Mana yang boleh dan mana yang dilarang, berikut sanksi jika ada pelanggaran,” terangnya.
Yudha menegaskan, pengaturan aktivitas wisata bukan dimaksudkan untuk menghentikan kegiatan pariwisata di Maratua. Sebaliknya, aturan diperlukan agar kegiatan wisata dapat berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem laut yang menjadi daya tarik utama kawasan tersebut.
“Semua hal ini berorientasi pada konservasi atau keberlanjutan wisata,” bebernya.
Penguatan pengawasan menjadi bagian penting dalam pengelolaan Maratua karena kawasan tersebut mengandalkan kekayaan bawah laut sebagai salah satu daya tarik wisata. Sebelumnya, Berau Divers juga pernah mendorong penguatan perlindungan kawasan setelah terjadi kerusakan terumbu karang akibat kapal wisata, termasuk melalui pemasangan mooring buoy, pengawasan aktivitas kapal, dan penerapan kode etik penyelaman.
Pemkab Berau juga telah menyatakan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas di perairan Maratua serta meminta pihak yang terbukti melanggar aturan ditindak sesuai ketentuan. Pemerintah daerah mengajak pelaku usaha, komunitas penyelam, dan masyarakat ikut melaporkan aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem laut.
Dengan penyusunan SOP, pengawasan diharapkan tidak hanya bersifat responsif ketika terjadi pelanggaran, tetapi menjadi bagian dari tata kelola wisata bahari yang memberikan kepastian mengenai batas aktivitas wisata sekaligus menjaga ekosistem laut Maratua untuk keberlanjutan pariwisata. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan