Diburu Usai Penyelidikan, Terduga Pelaku Curanmor Melawi Ditangkap

Tim URC Satreskrim Polres Melawi menangkap SM (26) setelah penyelidikan dugaan pencurian sepeda motor di Desa Paal dan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

MELAWI – Informasi masyarakat menjadi salah satu pintu masuk pengungkapan dugaan pencurian sepeda motor di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar). Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Melawi menangkap SM (26), pria yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh.

SM ditangkap di Desa Sidomulyo pada Kamis (06/08/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga menemukan keberadaan terduga pelaku.

Setelah diamankan, SM dibawa ke Satreskrim Polres Melawi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami perkara tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Melawi Askhabul Kahfi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Melawi Yoga Septian mengatakan keberhasilan penangkapan tersebut tidak terlepas dari respons cepat personel dan informasi yang diterima dari masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja keras Tim URC yang telah merespons informasi dengan cepat sehingga tersangka berhasil diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak setiap laporan tindak pidana secara profesional,” ujar IPTU Yoga Septian, sebagaimana diberitakan Polres Melawi, Senin, (10/08/2026).

Kasat Reskrim Polres Melawi juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan diparkir di tempat yang aman. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.

Hingga kini, SM masih menjalani pemeriksaan di Polres Melawi. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan pencurian tersebut sekaligus memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pelaku lain. Pengungkapan kasus ini diharapkan memperkuat partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Melawi. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com