Titik panas yang terdeteksi satelit di Simba Raya terverifikasi sebagai lahan terbakar seluas sekitar 0,5 hektare dengan kondisi api telah padam, sementara pemilik lahan belum diketahui.
SINTANG – Lahan seluas sekitar 0,5 hektare di kawasan Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, ditemukan dalam kondisi bekas terbakar setelah titik panas (hotspot) terdeteksi melalui pemantauan satelit. Pemilik lahan tersebut hingga pengecekan dilakukan pada Sabtu (08/08/2026) belum diketahui.
Kepolisian Sektor (Polsek) Binjai Hulu melakukan pengecekan sekitar pukul 17.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) setelah menerima informasi mengenai titik panas di kawasan tersebut. Titik yang terdeteksi berada pada koordinat 0.15261, 111.52116.
Informasi titik panas diperoleh melalui aplikasi Lancang Kuning dengan tingkat kepercayaan high. Titik tersebut terpantau menggunakan data satelit National Aeronautics and Space Administration–Moderate Resolution Imaging Spectroradiometer (NASA-MODIS).
Personel Polsek Binjai Hulu, Hamryendi, kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lahan berupa tanah mineral dengan vegetasi semak-semak yang telah terbakar seluas sekitar 0,5 hektare.
Lokasi kebakaran diketahui berada jauh dari permukiman penduduk. Saat petugas tiba, api sudah dalam kondisi padam sehingga tidak ditemukan lagi kobaran api aktif. Namun, identitas pemilik maupun pihak yang menguasai lahan tersebut belum diketahui.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sintang Budi Hartono Sutrisno menegaskan setiap informasi mengenai titik panas harus segera diverifikasi langsung untuk mengetahui kondisi di lapangan sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berkembang lebih luas.
“Kami terus mendorong jajaran untuk merespons setiap informasi hotspot secara cepat. Deteksi dini dan pengecekan langsung sangat penting untuk mencegah kebakaran berkembang dan meluas,” ujar Kapolres.
Upaya pengecekan titik panas juga dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sintang di sejumlah wilayah sebagai bagian dari pencegahan karhutla. Sebagaimana diberitakan Humas Polres Sintang, Sabtu, (08/08/2026), jajaran kepolisian melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah titik panas sekaligus memperkuat patroli, koordinasi, dan edukasi kepada masyarakat.
Selain memastikan kondisi titik panas di Simba Raya, personel Polsek Binjai Hulu memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pencegahan karhutla, termasuk pentingnya menghindari pembakaran lahan secara sembarangan serta memastikan kegiatan pembakaran yang diperbolehkan dilakukan secara terbatas dan terkendali.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Partisipasi warga dinilai penting agar titik api dapat diketahui dan ditangani sejak dini sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Dengan pengecekan langsung tersebut, titik panas di Simba Raya telah terverifikasi sebagai lahan bekas terbakar seluas sekitar 0,5 hektare dengan kondisi api telah padam. Kewaspadaan dan pengawasan tetap diperlukan untuk mencegah munculnya kembali titik api serta menekan risiko karhutla di Sintang. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan