Aliansi Pemuda Soroti Rp2,8 Miliar Dana Hibah Pilkada Kukar

Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kaltim mempertanyakan sekitar Rp2,8 miliar dalam pengelolaan dana hibah Pilkada Kukar, sementara KPU Kukar meminta data tersebut diperiksa kembali berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

KUTAI KARTANEGARA – Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) membuka dokumen pertanggungjawaban dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Desakan itu disampaikan menyusul adanya selisih sekitar Rp2,8 miliar yang dipersoalkan aliansi berdasarkan data yang mereka klaim merujuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi yang digelar di Tenggarong, Kukar, Kamis (13/08/2026), sekitar pukul 11.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Selain meminta transparansi KPU Kukar, massa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangannya apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Humas Saksi Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kaltim Muhammad Reza Pahlevi mengatakan pihaknya mempertanyakan selisih sekitar Rp2,8 miliar yang disebut terdapat dalam laporan hasil pemeriksaan BPK atas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar tahun 2025.

Menurut Reza, total anggaran Pilkada yang digabungkan mencapai sekitar Rp34 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp29 miliar disebut digunakan untuk pelaksanaan Pilkada dan sekitar Rp4 miliar dikembalikan. Namun, ia mempertanyakan dana sekitar Rp2,8 miliar yang menurut pihaknya belum memperoleh penjelasan memadai.

“Rp2,8 miliar ini yang kami memiliki kejanggalan. Ke mana anggaran tersebut? Bahkan anggarannya sudah habis di kas KPU Kabupaten Kukar. Artinya, pengelolaan anggarannya oleh Sekretariat KPU Kukar ini seperti apa?” kata Reza.

Reza mengatakan aliansi sebelumnya telah melakukan audiensi dengan KPU Kukar. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya mendapat penjelasan bahwa anggaran masih menjalani proses review oleh KPU Republik Indonesia (RI). Namun, menurut Reza, setelah penjelasan itu pihaknya belum memperoleh perkembangan lebih lanjut.

Aliansi juga mempersoalkan penyelesaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah. Reza menilai dokumen tersebut semestinya diselesaikan dan disampaikan sesuai ketentuan setelah penetapan kepala daerah terpilih.

“Yang kami garis bawahi adalah mengenai LPJ ini. Ada keterlambatan diberikan terhadap Pemkab Kukar. Seharusnya dana hibah diberikan kepada Pemkab Kukar terlebih dahulu agar dilakukan verifikasi dan evaluasi,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua KPU Kukar Muhammad Rahman meminta massa aksi mengecek kembali data yang digunakan. Ia menyebut persoalan pengelolaan anggaran sebelumnya telah ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh Inspektorat dan BPK RI.

Rahman menegaskan KPU Kukar tidak dapat mengakui angka maupun data yang disampaikan massa apabila tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dimiliki lembaganya.

“Saya meminta kawan-kawan cek ulang. Persoalan data itu kami tidak akan mengakui karena bukan berdasarkan dengan apa yang kami alami,” kata Rahman.

Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kaltim tetap meminta KPU Kukar membuka dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada dan PSU sebagai bentuk transparansi kepada publik. Mereka juga meminta Kejari Kukar memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila dalam penelusuran selanjutnya ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Aksi yang diikuti sekitar 15 orang tersebut berakhir dengan tuntutan agar polemik data penggunaan dana hibah dapat dijelaskan secara terbuka melalui dokumen resmi, sehingga perbedaan angka antara pihak aliansi dan KPU Kukar dapat diverifikasi secara objektif. []

Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com