Camat Rantau Pulung Gandeng PUPR dan Perusahaan Tangani Jalan Rusak

Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung berkoordinasi dengan PUPR Kutim dan perusahaan untuk memelihara sejumlah ruas jalan rusak sambil menyiapkan penanganan yang lebih permanen.

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), memperkuat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim serta perusahaan di sekitar wilayah untuk menangani kerusakan jalan pada sejumlah ruas strategis. Penanganan difokuskan pada jalur dari perbatasan Sangatta Utara hingga menuju Batu Ampar dan Bengalon agar mobilitas masyarakat tetap terjaga.

Camat Rantau Pulung Vita Nurhasanah mengatakan kondisi jalan utama di wilayahnya belum sepenuhnya baik. Sejumlah titik masih mengalami kerusakan, meski sebagian ruas lainnya dapat digunakan dengan kondisi lebih layak.

“Kalau kondisi jalan sama-sama kita tahu kondisinya sebagian rusak ada sebagian yang baik. Jadi kalau untuk ruas jalan Kecamatan Rantau Pulung mulai dari titik gapura perbatasan Rantau Pulung dengan Sangatta Utara itu sampai dengan perbatasan Batu Ampar, kemudian perbatasan dengan Bengalon ya sebagian kondisinya ada yang masih rusak,” ujar Vita melalui sambungan telepon pada Senin (28/09/2026).

Untuk menjaga akses tetap berfungsi, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung terus berkoordinasi dengan PUPR Kutim, terutama terkait pemeliharaan dan rencana penanganan beberapa ruas jalan.

Vita mengatakan, meskipun pembangunan berskala besar belum berjalan pada 2026, unsur pelaksana di lapangan telah melakukan koordinasi untuk mempersiapkan pembangunan pada sejumlah ruas yang membutuhkan penanganan.

“Upaya dari kecamatan itu ya melakukan koordinasi dengan dinas terkait tentunya dalam hal pemeliharaan. Walaupun sampai dengan saat ini masih belum ada pembangunan kalau untuk tahun 2026, akan tetapi kemarin sudah dilakukan koordinasi oleh Dinas PUPR melalui unsur pelaksana di lapangannya sudah berencana akan melakukan pembangunan di beberapa ruas jalan yang ada di Kecamatan Rantau Pulung. Untuk pemeliharaan respon cepat dari Dinas PUPR itu sudah bisa dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Menurut Vita, respons cepat terhadap kebutuhan pemeliharaan telah membantu masyarakat mempertahankan kelancaran mobilitas, terutama pada ruas-ruas yang belum memperoleh penanganan permanen.

Selain melalui pemerintah daerah, Kecamatan Rantau Pulung juga membangun sinergi dengan perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah. Kolaborasi tersebut salah satunya diterapkan di Desa Tepian Makmur atau Satuan Permukiman (SP) 8 melalui pembagian zona pemeliharaan jalan.

“Artinya ada pembagian khusus untuk Desa SP 8 itu Desa Tepian Makmur, ada pembagian wilayah, jadi zonasi yang harus dipelihara oleh perusahaan. Kalau untuk desa-desa yang lain respon dari perusahaan sangat baik apabila kita melakukan koordinasi untuk melakukan pemeliharaan, mereka cepat langsung melakukan pemeliharaan,” pungkasnya.

Pola penanganan melalui koordinasi pemerintah dan dukungan perusahaan diharapkan dapat menjaga ruas jalan tetap dapat digunakan sambil menunggu pembangunan yang lebih permanen. Perbaikan akses juga diharapkan memperlancar mobilitas warga dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di Rantau Pulung. [] (ADV)

Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *