DPRD Kotabaru mempelajari kebijakan penganggaran budaya di Samarinda agar pelestarian tradisi dapat sekaligus mendorong kreativitas, pendidikan, pariwisata, dan perekonomian masyarakat.
KOTABARU – Kebijakan penganggaran kebudayaan didorong tidak sekadar menjadi instrumen pelestarian tradisi, tetapi juga mampu membuka ruang bagi pengembangan kreativitas masyarakat, pendidikan, pariwisata, dan perekonomian daerah di Kabupaten Kotabaru (Kotabaru).
Gagasan tersebut menjadi salah satu fokus kaji tiru Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru ke DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), untuk mempelajari kebijakan serta dukungan anggaran terhadap kebudayaan yang dituangkan dalam peraturan daerah (perda).
Anggota Komisi III DPRD Kotabaru Abdul Kadir mengatakan, pembelajaran antardaerah diperlukan untuk memperoleh referensi mengenai kebijakan penganggaran budaya yang dapat diterapkan dalam pengembangan kebudayaan di Kotabaru. Hal tersebut sebagaimana diberitakan Antara, Kamis (27/08/2026).
“Dalam kaji tiru atau studi komparasi tersebut kami ingin mengetahui produk dan dukungan anggaran terhadap budaya lokal yang termuat dalam perda,” kata Abdul kadir melalui siaran tertulis di Kotabaru,Kamis.
Menurut Abdul Kadir, dukungan anggaran menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong kemajuan kebudayaan daerah. Karena itu, kebijakan kebudayaan perlu diarahkan tidak hanya untuk menjaga tradisi, tetapi juga mengembangkan potensi yang dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Ia menilai pengembangan budaya lokal dapat berkaitan dengan berbagai sektor, mulai dari peningkatan kreativitas masyarakat, pendidikan, pariwisata hingga perekonomian daerah. Pendekatan tersebut diharapkan membuat kebudayaan memiliki kontribusi yang lebih nyata terhadap pembangunan.
Kunjungan kerja tersebut juga membahas upaya menjaga, melestarikan, serta meningkatkan potensi budaya daerah agar terus berkembang dan dikenal masyarakat luas. Hasil pembahasan selanjutnya diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran kebudayaan di Kotabaru.
“Melalui konsultasi ini diharapkan memperoleh masukan dan referensi dari DPRD Kota Samarinda untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mendorong kebijakan serta penganggaran yang lebih baik bagi pengembangan budaya lokal di Kabupaten Kotabaru,” katanya.
Selain membahas kebijakan kebudayaan, kunjungan tersebut menjadi sarana memperkuat koordinasi antarlembaga legislatif dalam mendukung pembangunan daerah. Pertukaran informasi dilakukan untuk melihat pengalaman serta program yang telah diterapkan dalam mendukung pelestarian budaya lokal.
Rombongan Komisi III DPRD Kotabaru yang terdiri atas Abdul Kadir dan M Lutfi Ali diterima Ketua DPRD Kota Samarinda Iwan Wahyudi bersama Pakar Ketua DPRD Kota Samarinda Harisyah Risma. Pertemuan berlangsung dengan pembahasan mengenai kebijakan penganggaran dan program pemerintah daerah dalam mendukung kebudayaan.
Pembelajaran tersebut diharapkan tidak berhenti pada pertukaran informasi, tetapi dapat menjadi referensi bagi Kotabaru dalam menyusun dukungan kebijakan dan anggaran kebudayaan yang lebih terarah. Dengan demikian, pelestarian budaya lokal dapat berjalan beriringan dengan pengembangan potensi masyarakat dan sektor pembangunan lainnya. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan