APBD-P Banjarmasin 2026 sebesar Rp2,6 triliun diarahkan untuk menangani kebutuhan mendesak masyarakat, termasuk pengendalian banjir, dampak kemarau, air bersih, dan pengembangan UMKM.
BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 sebesar Rp2,6 triliun dengan sejumlah program diarahkan untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, mulai dari pengendalian banjir hingga penanganan dampak kemarau.
Kesepakatan APBD-P tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemkot Banjarmasin di gedung dewan, Senin (14/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri bersama jajaran wakil pimpinan dan Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan perubahan anggaran tersebut telah melalui pembahasan yang cukup panjang sebelum akhirnya disepakati bersama dengan nilai belanja daerah mencapai Rp2,6 triliun.
Dari total tersebut, belanja daerah meningkat sekitar Rp500 miliar dibandingkan APBD murni 2026. Sementara itu, pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp2,1 triliun sehingga terdapat defisit sekitar Rp500 miliar.
“Sedangkan pendapatan daerah sebesar Rp2,1 triliun, hingga defisit sekitar Rp500 miliar,” ujarnya.
Harry menjelaskan defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD 2025 sebesar Rp519 miliar. Dengan skema tersebut, Silpa dalam APBD-P 2026 menjadi nol.
“Sehingga Silpa pada APBD-P tahun 2026 menjadi nol,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan Antara, Senin, (14/09/2026), Harry berharap pelaksanaan APBD-P dapat dilakukan secara maksimal sehingga anggaran yang telah disiapkan benar-benar terserap untuk kebutuhan masyarakat dan tidak kembali menghasilkan Silpa dalam jumlah besar seperti pada 2025.
Dari sisi Pemkot Banjarmasin, penggunaan anggaran perubahan diprioritaskan pada program yang dinilai mendesak dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Salah satu perhatian utama ialah penanganan sungai untuk memperkuat ketahanan Banjarmasin menghadapi banjir.
“Jadi kita terus melakukan pengerukan, perbaikan aliran sungai dan lainnya untuk ketahanan banjir di daerah kita,” ujarnya.
Selain persoalan banjir, Yamin menyoroti dampak kemarau panjang yang memicu potensi kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan warga. Kondisi tersebut juga berpengaruh terhadap produksi air bersih yang mengalami penurunan signifikan sehingga membutuhkan penanganan maksimal.
Persoalan lain yang masuk dalam perhatian Pemkot Banjarmasin ialah pengembangan ekonomi masyarakat melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Banyak lagi yang lainnya, termasuk pengembangan ekonomi di sektor UMKM dan lainnya,” ujarnya.
Yamin meminta penggunaan anggaran hasil perubahan tersebut tetap diawasi oleh unsur legislatif dan masyarakat. Pengawasan diperlukan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan sekaligus memastikan anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap kebutuhan masyarakat Banjarmasin. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan