Pengelolaan Pasar Modern Panca Agung melalui pihak ketiga diharapkan menghidupkan kembali aktivitas perdagangan sekaligus menghasilkan kontribusi ratusan juta rupiah bagi PAD setiap tahun.
BULUNGAN – Pasar Modern Panca Agung di Desa Panca Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, disiapkan kembali sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus sumber kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memilih pola kerja sama dengan pihak ketiga setelah proses lelang pengelola menghasilkan satu pemenang.
Pengelolaan pasar kini memasuki tahap akhir administrasi. Pemprov Kaltara tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara sebelum kerja sama dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak dan pemanfaatan aset daerah.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kaltara Edy Suharto mengatakan proses seleksi telah dilakukan melalui penilaian terhadap aspek teknis dan finansial. Sebanyak tiga peserta mengikuti proses lelang tersebut.
“Dari tiga peserta yang mengikuti lelang, sudah ada satu pemenang. Prosesnya juga sudah sudah di review oleh Inspektorat,” kata Edy, Ahad (13/09/2026).
Setelah SK Gubernur Kaltara diterbitkan, pemenang lelang akan masuk ke tahap penandatanganan kontrak dan pelaksanaan kerja sama pemanfaatan aset. Skema tersebut memungkinkan aset milik daerah dikelola pihak ketiga tanpa menghilangkan fungsi utama pasar.
Edy mengatakan kerja sama tersebut juga memberikan keuntungan bagi daerah melalui kontribusi tetap setiap tahun. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Daerah menerima kontribusi bersih setiap tahun dengan nilai ratusan juta rupiah. Untuk pemanfaatannya, lokasi tersebut tetap direncanakan berfungsi sebagai pasar,” jelasnya.
Model pengelolaan tersebut membuat Pemprov Kaltara tidak perlu menangani operasional pasar secara langsung. Di sisi lain, keberadaan pasar tetap diarahkan untuk mendukung kegiatan perdagangan dan menyediakan ruang usaha bagi masyarakat.
Dengan mekanisme itu, aset daerah diharapkan tidak berhenti sebagai fasilitas yang kurang optimal, tetapi dapat memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan. Aktivitas perdagangan yang kembali tumbuh juga berpotensi memperluas kesempatan usaha masyarakat di kawasan Panca Agung dan sekitarnya.
Edy optimistis tahapan administrasi dan legalitas dapat segera dirampungkan sehingga Pasar Modern Panca Agung dapat kembali dimanfaatkan secara optimal. Informasi mengenai perkembangan pengelolaan pasar tersebut sebagaimana diberitakan Dkisp, Ahad (13/09/2026).
Pemprov Kaltara berharap pengelolaan baru mampu menghidupkan kembali aktivitas pasar, membuka ruang bagi pelaku usaha, sekaligus memastikan pemanfaatan aset memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian masyarakat dan pendapatan daerah. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan