Dispar Kutim Perluas Penerapan Retribusi Objek Wisata untuk Dongkrak PAD

Dispar Kutim akan memperluas penerapan retribusi setelah penerimaan dari sejumlah destinasi wisata yang telah memungut retribusi dinilai masih minim.

KUTAI TIMUR – Penerapan retribusi di sejumlah objek wisata di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum merata. Dinas Pariwisata (Dispar) Kutim mencatat baru sebagian kecil destinasi yang menerapkan pungutan resmi, sementara penerimaan dari objek wisata yang telah memberlakukan retribusi masih tergolong rendah.

Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kutim Mahriadi mengatakan, sejumlah destinasi lainnya masih dalam proses pengupayaan agar dapat menerapkan retribusi sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

“Kemarin baru sedikit sih yang baru ada retribusinya. Ada beberapa objek wisata yang baru ada retribusinya, yang lain belum. Masih diusahakan,” ujar Mahriadi saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (14/09/2026).

Menurut Mahriadi, perluasan penerapan retribusi menjadi bagian dari upaya Dispar Kutim mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Namun, penerimaan yang diperoleh dari destinasi yang telah menerapkan retribusi sejauh ini masih belum memberikan kontribusi signifikan.

Ia mencontohkan penerimaan retribusi dari kawasan wisata Kulit. Dalam satu bulan, penerimaan dari objek wisata tersebut belum mencapai Rp1,4 juta.

“Kemarin itu cuma berapa itu, dalam satu bulan tuh enggak sampai satu juta empat ratus,” katanya.

Mahriadi menjelaskan, penerimaan retribusi biasanya meningkat pada periode tertentu ketika jumlah kunjungan wisatawan melonjak, terutama setelah Lebaran, pada masa libur nasional, dan saat pergantian tahun.

Kondisi tersebut menunjukkan penerimaan sektor pariwisata masih sangat bergantung pada momentum peningkatan kunjungan wisatawan. Karena itu, Dispar Kutim akan terus mengupayakan perluasan penerapan retribusi di objek wisata yang memenuhi ketentuan agar kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD dapat meningkat secara berkelanjutan.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, tetapi juga mendorong pengelolaan destinasi wisata yang lebih tertata sehingga sektor pariwisata mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah. [] (ADV)

Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com